Kota Padang

Pantai Padang Dibersihkan dari PKL Pekan Ini, Wawako Ekos Albar: Kita Tegakkan Aturan yang Sudah Ada

Wakil Walikota Padang Ekos Albar mengatakan penertiban Pantai Padang akan dilakukan mulai minggu ini.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Wawako Padang Ekos Albar saat diwawancarai Senin (11/9/2023). Ekos mengatakan penertiban Pantai Padang akan dilakukan mulai minggu ini. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Walikota Padang Ekos Albar mengatakan penertiban Pantai Padang akan dilakukan mulai minggu ini.

Menurutnya, penertiban pedagang kaki lima (PKL) dari segala hal yang melanggar aturan di objek wisata Padang ini sebenarnya agenda yang sudah berulang.

Serta tidak ada aturan yang baru, melainkan tegak lurus atau menegakan peraturan yang telah ada selama ini.

"Rencana ini kita laksanakan secepat mungkin. Kita juga tidak ada target menangkap, tetapi untuk menertibkan. Pelaksanakannya Insya Allah minggu ini," ujar Ekos Albar, Senin (11/9/2023),

Ekos Albar menambahkan pasca penertiban pedagang itu akan dibuka posko bersama untuk menjaga konsistensi peraturan tersebut berjalan.

"Sehingga aturan yang kita buat itu akan kita jaga bersama," kata Ekos Albar.

Baca juga: Kotak Amal Dikuras Maling, Masjid Al Jadid Padang Area Kehilangan Uang Infak Rp1 Juta

Penertiban sendiri, kata Ekos Albar akan dilakukan Pemko Padang bersama TNI dan Polri.

Sementara sosialiasai sudah  dilakukan melalui surat edaran dan menyampaikan langsung. 

"Saya sampaikan kita melaksanakan tetap berbasis tegas dan humanis," ujar Ekos Albar

Diberitakan sebelumnya, Didukung unsur TNI-Polri serta elemen terkait, Pemko Padang berencana bakal melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Pantai Padang

Adapun yang menjadi target operasi kali ini adalah PKL yang berjualan di kawasan Jalan Samudera, tepatnya dari depan Hotel My All hingga depan Lapau Panjang Cimpago (LPC). 

Hal itu mengemuka dalam rapat gabungan antara Pemko Padang bersama unsur TNI-Polri dan elemen terkait lainnya di Kantor Balai Kota Padang, Sabtu (9/9/2023) pagi.

Rapat gabungan yang dipimpin oleh Wawako Padang Ekos Albar itu pun diikuti perwakilan Kapolresta Padang, Dandim 0312/Padang, Direktur Pamobvit Polda Sumbar serta mewakili Dandenpom 1/4 Padang dan Kasipatwalairud Ditpolairud Polda Sumbar Kompol Y. Chania.

Baca juga: Ekos Albar Kritik Dewan yang Absen & Molor saat Paripurna, Begini Respons Ketua DPRD Padang

Wawako Ekos Albar mengatakan, penertiban PKL di sepanjang kawasan Pantai Padang mesti dilakukan kembali dalam rangka mewujudkan kawasan wisata yang aman, nyaman, bersih dan tertib bagi masyarakat.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No.11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang No. 253 Tahun 2014 tentang Pantai Padang Sebagai Kawasan Wisata.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved