Kucing Dicekoki Miras

3 Wanita Pelaku Cekoki Kucing dengan Miras di Padang Ditangkap Polisi

Pelaku cekoki kucing jenis persia medium dengan minuman beralkohol diamankan polisi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Tiga wanita cekoki kucing jenis persia medium dengan minuman keras diamankan warga di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (3/9/2023). Ketiganya akhirnya ditangkap polisi. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pelaku cekoki kucing jenis persia medium dengan minuman beralkohol diamankan polisi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Tiga terduga pelaku mencekoki kucing di dalam kamar kos-kosan Jalan Gurun Laweh, Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

Ketiga pelaku berinisial SAP (22) warga Koto Panjang, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.

Selanjutnya, inisial LM (25) warga Kelurahan Bukit Batu, Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Terakhir pelaku berinisial SAW (24) warga Kampung Baru Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.

Kejadian cekoki kucing dengan minuman keras ini pada Sabtu (2/9/2023) malam. Pelaku dicari dan ditemukan oleh cat lovers di rumah kosnya pada Minggu (3/9/2023).

Baca juga: ICA Padang Laporkan 3 Wanita Pelaku Cekoki Kucing Pakai Miras ke Polisi

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, membenarkan pelaku sudah diamankan pada Senin (4/9/2023).

"Untuk kasusnya sudah diselesaikan, untuk pelaku bertanggung jawab terhadap pembiayaan pengobatan kucingnya," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Selasa (5/9/2023).

Ia mengatakan, bahwa pelaku dan perkara dilimpahkan ke Polresta Padang.

Kasat Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, membenarkan pelaku sudah diamankan tetapi tidak dilakukan penahanan.

"Iya kemarin sudah kami terima laporan dari Indonesian Cat Associaton (ICA), melaporkan adanya penganiayaan terhadap hewan," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan bahwa kejadian penganiayaan terhadap hewan ini terjadi pada Sabtu (2/9/2023).

"Kejadiannya pada malam minggu di rumah kos-kosan di Jalan Gurun Laweh, Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved