Kecelakaan di Pariaman

Tangan Seorang Bocah di Pariaman Putus Usai Tertabrak Kereta Api, Kini Korban Dirawat di RSUD

Seorang bocah perempuan tertabrak kereta api di Kota Pariaman, Sumatera Barat, Senin (4/9/2023). Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di..

|
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Polres Pariaman
Seorang bocah terbaring di rumah sakit usai tertabrak kereta api di perlintasan sebidang Desa Cimparuah, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, Senin (4/9/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Seorang bocah perempuan tertabrak kereta api di Kota Pariaman, Sumatera Barat, Senin (4/9/2023).

Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, persisnya di perlintasan sebidang Desa Cimparuah, Kecamatan Pariaman Tengah.

Kasat Lantas Polres Pariaman melalui Kanit Gakkum Iptu Afrizal Sahar mengatakan, korban berinisial IS (10), warga Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Tengah.

Baca juga: Minibus Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tidak Berpalang di Padang, Sopir dan Penumpang Luka-Luka

Korban tertabrak oleh kereta api Pariaman Express yang melaju dari arah Padang menuju arah Pariaman.

Adapun korban saat itu berjalan kaki hendak menyeberang dari kiri ke kanan perlintasan.

Afrizal menyebut akibat kecelakaan ini, korban mengalami luka yang cukup parah. Tengan korban dilaporkan putus.

"Korban dibawa ke RSUD Pariaman untuk mendapatkan perawatan," ujar Afrizal.

Ia menuturkan, selain tangan korban putus, korban juga mengalami luka robek bagian lutut, bagian kepala, bagian tangan dan kaki.

Baca juga: Kronologi Tabrakan Kereta Api Vs Pemotor di Padang, Korban Perempuan, Begini Keterangan Polisi

Untuk diketahui juga, perlintasan pada tempat kejadian peristiwa itu tidak memiliki plang pintu. Pasalnya, masyarakat bebas saja melintas pada perlintasan tersebut.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved