Lowongan Kerja

Lowongan Kerja LKPP Bagi Lulusan S1, Pendaftaran Dibuka Sampai 6 September 2023, Cek Persyaratannya

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka lowongan kerja bagi lulusan S1. Periode pendaftaran lowongan kerja LKPP ini dibuka

Editor: Mona Triana
https://www.freepik.com/
Ilustrasi info lowongan kerja terbaru Agustus 2023 

11. Apabila pelamar memiliki pengalaman bekerja di LKPP, maka pelamar memiliki nilai SKP lebih dari 80;

12. Diutamakan memiliki nilai CAT sesuai dengan standar dalam Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB); dan

13. Tidak pernah terlibat narkoba dan pelanggaran hukum lainnya.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Pamapersada Nusantara di Agustus 2023 Bagi Lulusan S1, Cek Persyaratannya

Deskripsi Pekerjaan Tenaga Jasa Lainnya Analis Kurikulum dan Bahan Pembelajaran Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa.

1. Mengumpulkan dan mempelajari pedoman/peraturan perundangan/kebijakan teknis program dan kurikulum Pelatihan PBJ;

2. Menyiapkan pemetaan dan perencanaan jadwal penyusunan program dan kurikulum Pelatihan PBJ;

3. Mengumpulkan bahan dan data terkait program pelatihan sesuai prosedur sebagai bahan perancangan kegiatan Analisis Kebutuhan Diklat pada Program Pelatihan PBJ;

4. Mereview dan merevisi program dan substansi program pelatihan PBJ yang telah disusun sebagai bahan perbaikan dan kesempurnaan tercapainya tujuan kegiatan;

5. Menyiapkan bahan dalam rangka diskusi draf Analisis Kebutuhan Diklat dengan SME (Narasumber, pejabat berwenang) dan stakeholder;

6. Melakukan supporting (narahubung, pemberian bahan-bahan pendukung, analisa) Analisis Kebutuhan Diklat pada Program Pelatihan PBJ;

7. Mengumpulkan bahan dan data terkait program pelatihan sesuai prosedur sebagai bahan penyusunan kurikulum dan silabus Program Pelatihan PBJ;

Baca juga: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan untuk Lulusan Pendidikan Minimal D3, Cek Persyaratannya

8. Menyiapkan bahan dalam rangka diskusi draft kurikulum dan silabus dengan SME (Narasumber, pejabat berwenang) dan stakeholder terkait silabus dan kurikulum program pelatihan yang telah disusun;

9. Melakukan supporting (narahubung, pemberian bahan-bahan pendukung, analisa) dalam rangka validasi dan finalisasi draft silabus dan kurikulum sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

10. Mengumpulkan bahan dan data sesuai prosedur sebagai bahan perancangan bahan pembelajaran (modul, slide bahan tayang dan soal- soal);

11. Menyiapkan bahan dalam rangka diskusi draft bahan pembelajaran dengan SME (Narasumber, pejabat berwenang) dan stakeholder terkait bahan pembelajaran program pelatihan yang telah disusun (modul, slide bahan tayang dan soal-soal);

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved