Kabupaten Padang Pariaman

Polisi Tangkap Seorang Tokoh Agama di Padang Pariaman, Diduga Cabuli Anak Bawah Umur

Seorang pria paruh baya di Padang Pariaman ditangkap polisi dalam kasus pencabulan terhadap anak bawah umur, Rabu (23/8/2023). AKP Muhammad Arvi mem..

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Seorang tuangku atau tokoh agama berinisial JF (45) diamankan di Mapolres Pariaman karena diduga mencabuli anak bawah umur, Rabu (23/8/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Seorang tokoh agama (Tuangku) di Padang Pariaman ditangkap polisi dalam kasus pencabulan terhadap anak bawah umur, Rabu (23/8/2023).

Kapolres Pariaman melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Arvi membenarkan penangkapan itu dilakukan pada pelaku berinisial JF (45).

Pelaku merupakan warga Kampuang Dalam, Padang Pariaman dan seorang Tuangku (sebutan tokoh agama oleh masyarakat Padang Pariaman).

Baca juga: Kesaksian Ayah yang Dituduh Cabuli Anak Kandung di Agam: Saya Islam dan Tak Pernah Lakukan Itu

"Pelaku ditangkap tadi dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkap AKP M. Arvi, Rabu (23/8/2023).

Dijelaskannya, modus pelaku mencabuli korban adalah dengan pengobatan alternatif.

Aksi bejat pelaku dilakukan di berbagai tempat baik rumahnya sendiri maupun penginapan.

"Aksi cabul ini dilakukan pelaku di rumahnya pada kawasan Ketaping. Selain itu ada juga dilakukan di penginapan di Pariaman," kata Arvi.

Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pariaman.

Baca juga: Dituduh Cabuli dan Perkosa Anak Kandung, Terdakwa yang Divonis Bebas di Agam Klarifikasi

"Untuk informasi lebih lanjut nanti kami kabari. Besok akan dirilis secara resmi," kata Arvi.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved