CPNS 2023

Cara Cek Formasi CPNS 2023 dan Daftar Buat Akun di Portal SSCASN

Simak cara cek formasi CPNS 2023 dan cara buat akun SSCASN sesuai petunjuk laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Editor: Rahmadi
Grafis Tribun Style
Simak cara cek formasi CPNS 2023 dan cara buat akun SSCASN sesuai petunjuk laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

TRIBUNPADANG.COM - Simak cara cek formasi CPNS 2023 dan cara buat akun SSCASN sesuai petunjuk laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Diketahui dalam surat edaran, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai 17 September 2023 dengan rincian.

 Pemerintah pusat

Formasi CPNS sebanyak 8.903.
Formasi PPPK sebanyak 49.959.

Pemerintah daerah

Formasi PPPK guru sebanyak 296.084.
Formasi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 154.724.
Formasi PPPK teknis sebanyak 42.826.

Cara Cek Formasi CPNS 2023

  • Buka situs resmi BKN di sscasn.bkn.go.id pada browser.
  • Klik Layanan Informasi yang ada di bagian atas.
  • Klik Info Lowongan.
  • Isi jenis pengadaan, dan pilih instansi yang diinginkan (jika belum pasti bisa klik Semua Instansi).
  • Pilih tingkatan pendidikan yang sesuai.
  • Pilih jurusan kuliah.
  • Klik Cari.

    Baca juga: Daftar Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk CPNS 2023 dan Cara Buat Akun SSCASN

Syarat Daftar CPNS 2023

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS,berikut syaratnya:

1. Syarat umum

- Warga Negara Indonesia.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai.
- Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya, kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
- Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
- Peserta CPNS 2023 lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus memiliki umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

2. Syarat dokumen

 - Kartu Keluarga (KK) Kartu
- Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai Pas foto dengan latar belakang merah
- Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan instansi yang akan dilamar.

Baca juga: 60 Contoh Soal SKD CPNS 2023 dan Kunci Jawaban, TWK, TIU, hingga TKP

Cara Daftar CPNS 2023

Adapun langkah-langkah yang bisa diikuti, antara lain sebagai berikut:

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved