Pemilu 2024

Keterwakilan Perempuan di DCS Caleg DPRD Padang Penuhi 30 Persen, 7 Parpol 29 Persen

Keterwakilan perempuan pada daftar calon sementara (DCS) calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang sudah memenuhi kuota 30 ..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunJogja
Ilustrasi - Keterwakilan perempuan pada daftar calon sementara (DCS) calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang sudah memenuhi kuota 30 persen. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Keterwakilan perempuan pada daftar calon sementara (DCS) calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang sudah memenuhi kuota 30 persen.

Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan dari 649 bakal Caleg pada DCS sudah terpenuhi 30 persen perempuan.

Jumlah ini tersebar pada 18 partai politik di enam daerah pemilihan.

Baca juga: 2 Hari Masa Sanggah DCS Caleg, KPU Padang Tunggu Masukan Masyarakat, Jamin Identitas Dirahasiakan

"Sudah terpenuhi 30 persen keterwakilan perempuan, karena kalau tidak sesuai maka tidak bisa ditetapkan," ujar Riki Eka Putra, Senin (21/8/2023).

Menurut Riki, bagi Parpol yang tidak menyesuaikan keterwakilan perempuan maka disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

"Misalnya dengan tidak meloloskan salah satu bakal calon lelaki pada daftar calon sementara," ujarnya.

Sementara itu, dari daftar rekapitulasi daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kota Padang, keterwakilan perempuan pada sejumlah partai masih di bawah 30 persen.

Keterwakilan perempuan diangka 29 persen, yakni Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Nasdem, PAN, Demokrat, PPP dan Partai Umat.

Sementara itu, terdapat juga beberapa partai yang keterwakilan perempuannya di atas 30 persen.

Baca juga: DCS Caleg DPRD Sumbar Dapil I dari PKS, Ada Nama Mantan Ketua Baznas Kota Padang Episantoso

Berikut Rekapitulasi DCS Caleg Anggota DPRD Kota Padang:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 14 perempuan dan 31 laki-laki, keterwakilan perempuan 31 persen.

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 13 perempuan dan 32 lelaki, keterwakilan perempuan 29 persen.

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan): 13 perempuan dan 32 lelaki, keterwakilan perempuan 29 persen.

4. Partai Partai Golongan Karya (Golkar): 14 perempuan dan 31 lelaki, keterwakilan perempuan 31 persen.

5. Partai Nasional Demokrasi (Nasdem): 13 perempuan dan 32 lelaki, keterwakilan perempuan 29 persen.

6. Partai Buruh: 8 perempuan dan 14 lelaki, keterwakilan perempuan 36 persen.

7. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia: 11 perempuan dan 23 lelaki, keterwakilan perempuan 32 persen.

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 14 perempuan dan 31 lelaki, keterwakilan perempuan 31 persen.

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 2 perempuan dan 4 lelaki, keterwakilan perempuan 33 persen.

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 16 perempuan dan 29 lelaki, keterwakilan perempuan 36 persen.

11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): 7 perempuan dan 4 lelaki, keterwakilan perempuan 64 persen.

12. Partai Amanat Nasional (PAN): 13 perempuan dan 32 lelaki, keterwakilan perempuan 29 persen.

13. Partai Bulan Bintang (PBB): 22 perempuan dan 23 lelaki, keterwakilan perempuan 49 persen.

14. Partai Demokrat: 13 perempuan dan 32 lelaki, keterwakilan perempuan 29 persen.

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 2 perempuan dan 4 lelaki, keterwakilan perempuan 33 persen

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo): 13 perempuan dan 17 lelaki, keterwakilan perempuan 43 persen.

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 13 perempuan dan 32 persen, keterwakilan perempuan 29 persen.

24. Partai Ummat: 13 perempuan dan 32 persen, keterwakilan perempuan 29 persen.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved