Pemilu 2024

2 Hari Masa Sanggah DCS Caleg, KPU Padang Tunggu Masukan Masyarakat, Jamin Identitas Dirahasiakan

Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra meminta masyarakat untuk ikut memperhatikan daftar calon sementara (DCS) Caleg anggota DPRD Kota Padang untuk ..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Canva
Ilustrasi - Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra meminta masyarakat untuk ikut memperhatikan daftar calon sementara (DCS) Caleg anggota DPRD Kota Padang untuk Pemilu 2024. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra meminta masyarakat untuk ikut memperhatikan daftar calon sementara (DCS) Caleg anggota DPRD Kota Padang untuk Pemilu 2024.

Jika menemukan bakal Caleg yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat bisa menyampaikan sanggahan pada saat masa sanggah ini.

Masa sanggah sudah berlangsung dua hari, dan akan dibuka sampai 28 Agustus 2023 nanti.

Baca juga: DCS Caleg DPRD Sumbar Dapil I dari PKS, Ada Nama Mantan Ketua Baznas Kota Padang Episantoso

"Sampai saat ini kita belum merekap sanggahan masyarakat, nanti akan direkap pada 28 Agustus 2023," ujar Riki Eka Putra, Senin (21/8/2023).

Riki menjelaskan, masyarakat bisa menyampaikan sanggahan terkait apa pun mengenai bakal calon.

Namun harus dilengkapi dengan bukti atau dokumen yang jelas dan sesuai dengan sanggahannya.

Selain itu, pelapor yang menyampaikan sanggahan juga harus jelas dan menyertakan identitas diri.

Meskipun begitu, Kata Riki, KPU memastikan dan menjamin data diri pelapor akan dirahasiakan.

Menurut Riki, masyarakat bisa menyampaikan tanggapan di website KPU, yang langsung tertera pada foto bakal calon legislatif.

Baca juga: DCS Caleg DPRD Sumbar Dapil I dari Demokrat, Mantan Ketua DPRD Sumbar Yultekhnil Kembali Maju

"Data Pelapor akan dirahasiakan," ujar Riki.

Nanti sanggahan masyarakat akan kita klarifikasi kepada parpol," tambah Riki Eka Putra.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved