Pemilu 2024

KPU RI Tetapkan Ribuan DCS Caleg 2024, Dapil Sumbar Berjumlah 243, Simak Rinciannya Perdapil

KPU RI menetapkan 243 Bacaleg Dapil Sumatera Barat yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pileg 2024. Jumlah itu ditetapkan pada Jumat ...

|
Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Canva
Ilustrasi - KPU RI menetapkan 243 Bacaleg Dapil Sumatera Barat yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu 2024. 

TRIBUNPADANG.COM - KPU RI menetapkan 243 Bacaleg Dapil Sumatera Barat yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu 2024.

Jumlah itu ditetapkan pada Jumat (19/8/2023) bersamaan dengan DCS Caleg dari Dapil lainnya di Indonesia serta DCS Anggota DPD RI.

Dilihat TribunPadang.com pada laman KPU RI, 243 Bacaleg tersebut terbagi dalam dua Dapil, yaitu Sumbar 1 dan Sumbar 2. 

Baca juga: KPU Tetapkan 9.925 DCS Caleg 2024: 37,11 Persennya Perempuan, 105 Orang Berusia 21

Adapun pada Sumbar 1, Bacaleg yang masuk DCS berjumlah 140 Bacaleg, sedangkan sisanya berasal dari Sumbar 2, yaitu 103 Bacaleg.

Jumlah tersebut berasal dari 19 partai peserta Pemilu yang mengajukan Bacaleg untuk Pileg 2024.

Partai itu adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, se-Indonesia KPU menetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI untuk Pemilu 2024 yang memenuhi syarat dalam DCS.

Ia menyebut, setelah penetapan ini, pihaknya akan mengumumkan kepada DCS tersebut kepada publik.

Pengumuman dilakukan melalui sejumlah media massa dan laman resmi KPU yang dapat diakses oleh semua orang.

Baca juga: 15 Parpol Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg ke KPU Kota Solok, Kecuali PSI dan Partai Ummat

"Pengumumannya tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023," kata Hasyim, Jumat kemarin. 

Daftar calon sementara anggota DPRD Sumatera Barat dalam Pemilu 2024 selengkapnya bisa KLIK di SINI

Berita seputar DCS lainnya bisa KLIK di SINI

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved