Kemenkumham Sumbar
Tingkatkan Pembinaan Keagamaan dan Layanan Kesehatan, Rutan Padang MoU dengan Sejumlah Instansi
Rutan Kelas II B Padang menandatangani MoU atau Nota Kesepahaman dengan STIT Syekh Burhanuddin Pariaman, Puskesmas Anak Air, dan PT Artama Sentosa
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Rutan Kelas II B Padang menandatangani MoU atau Nota Kesepahaman dengan STIT Syekh Burhanuddin Pariaman, Puskesmas Anak Air, dan PT Artama Sentosa Indonesia, Rabu (16/8/2023).
Penandatanganan itu bertujuan agar dapat meningkatkan layanan pada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas II B Padang, Muhammad Mehdi, mengatakan bahwa perubahan sistem penjara menjadi sesuatu yang lebih humanis atau saat ini disebut pemasyarakatan turut membuat berbagai perubahan dalam sistem pelaksanaan pidana khususnya di Lapas dan Rutan.
"Untuk itu, Rutan Padang sebagai salah satu UPT Pelaksana dalam menampung dan melaksanakan perawatan pada warga binaan terus berusaha meningkatkan pelayanan dalam berbagai aspek, sekaligus memenuhi hak-haknya," kata Muhammad Mehdi.
Ia mengatakan, beberapa layanan yang dapat diberikan pada warga binaan berupa layanan kesehatan dan pembinaan kepribadian. Agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal, Rutan Padang menandatangani MoU atau Nota Kesepahaman dengan beberapa instansi atau stakeholder.
Baca juga: Sekjen Kemenkumham Terima, Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Surabaya
"Terdiri dari STIT Syekh Burhanuddin Pariaman, Puskesmas Anak Air, dan PT Artama Sentosa Indonesia yang masing-masingnya memiliki peranan dalam peningkatan layanan pada warga binaan," kata Muhammad Mehdi.
Ia menjelaskan, Nota Kesepahaman pertama yang ditandatangani adalah dengan STIT Syekh Burhanuddin Pariaman, kedua belah pihak setuju untuk bersama-sama membantu dalam pembinaan kepribadian agama Islam, hukum, dan kemasyarakatan warga binaan Rutan Padang yang dalam hal ini dapat berupa penyuluhan dan pembinaan Islam dan hal terkait lainnya.
Selanjutnya penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kepala Puskesmas Anak Air yang dalam hal ini mengerucut kepada pelayanan kefarmasian dan pemeriksaan laboratorium.
"Hal ini dilaksanakan mengingat masih kurangnya tenaga kesehatan, sarana dan prasarana klinik Rutan Padang dalam hal kefarmasian dan laboratorium, sehingga perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di Klinik Rutan Padang," ujar Muhammad Mehdi.
Terakhir, Nota Kesepahaman dilaksanakan dengan PT Artama Sentosa Indonesia yang bergerak dalam bidang penanganan limbah industri, Rutan Padang sendiri melaksanakan perjanjian yang terfokus pada Limbah Medis mengingat bahwa limbah medis harus ditangani dengan benar agar tidak merusak lingkungan dan menghindari penyalahgunaan limbah medis.
Baca juga: Pengambilan Sumpah, dan Penandatanganan Pakta Integritas Calon Taruna/I Kemenkumham RI
"Kepala Rutan Padang mengatakan seluruh kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman ini secara keseluruhan berfokus untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh warga binaan di Rutan Padang, sehingga pada saatnya nanti selesai menjalani pidana dapat kembali dan diterima oleh masyarakat," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Rutan Padang dan Kanwil Ditjenpas Sumbar Bagikan Paket Sembako kepada Keluarga Warga Binaan |
![]() |
---|
Lapas Suliki Teken MOU dengan Polres Lima Puluh Kota, Jalin Sinergitas untuk Wujudkan Zero Halinar |
![]() |
---|
Dukung Program Asta Cita, Lapas Suliki Panen Raya Jagung Sebanyak 1 Ton |
![]() |
---|
Momentum Peringatan Hari Ibu, Lapas Suliki Pertemukan Warga Binaan dengan Ibu |
![]() |
---|
Lapas Padang Razia Kamar Hunian, Temukan Barang yang Bisa Dijadikan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.