Kota Padang

Terima Laporan Comand Center 112, Satpol PP Padang Gerebek Warung Tuak dan Amankan 3 Pemandu Lagu

Terima laporan pengaduan masyarakat melalui Command Center 112, petugas Satpol PP Kota Padang tertibkan pedagang tuak serta warung live musik.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap kafe melanggar, Kamis (9/8/2023) malam. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Terima laporan pengaduan masyarakat melalui Command Center 112, petugas Satpol PP Kota Padang tertibkan pedagang tuak serta warung live musik.

Laporan masyarakat ini, diteruskan oleh PCC Kota Padang kepada Markas Komando Satpol PP Padang. Selanjutnya petugas langsung melakukan tindakan penertiban di dua lokasi yang dilaporkan.

Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Raju Minropa, mengatakan petugasnya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pelanggaran yang menimbulkan gangguan ketertiban.

"Ada dua laporan gangguan Trantibum yang kita sikapi malam ini, yakni di Kawasan Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Lubuk Begalung," ujar Raju Minropa, Kamis (10/8/2023) malam.

Ia mengatakan, untuk kawasan Koto Tangah diamankan sejumlah minuman beralkohol jenis tuak suling, 11 botol minol golongan A, satu unit speaker, dan tiga orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu.

Baca juga: Satpol PP Tempatkan Seorang Petugas di Padang Command Center, Ini Tugasnya

"Sedangkan untuk Kecamatan Lubuk Begalung, diamankan barang bukti minuman fermentasi jenis tuak," kata Raju Minropa.

Saat ini, kata dia, tiga orang pemandu lagu sedang diproses oleh penyidik PPNS di Mako Satpol PP Kota Padang.

Raju Minropa berharap, masyarakat mematuhi aturan yang berlaku dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Kita berharap, pemilik kafe atau sejenisnya tidak menghidupkan live musik terlalu keras. Apalagi sampai larut malam, mari bersama-sama kita saling menjaga satu sama lain," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved