Berita Viral
VIRAL Curhatan Seorang Ibu di Gresik, Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM, Terungkap Fakta Sebenarnya
Viral curhatan seorang ibu di Gresik, 13 kali anaknya gagal ujian SIM. Marita mengaku sempat emosi di Satpas Satlantas Polres Gresik.
"Perubahan itu sendiri sifatnya harus seragam seluruh indonesia, maka perubahan itu dilakukan di tingkat pusat Korlantas Polri. Kami di Jatim sudah membentuk tim melakukan kajian untuk dijadikan sebagai saran masukan kepada pimpinan Korlantas," tegasnya.
Berkaca dari adanya video viral tersebut.
M Taslim menjelaskan, masyarakat perlu memahami bahwa SIM tidak dapat disamakan dengan tiket menaiki kendaraan transportasi umum, yang bersifat transaksional berpatokan pada besaran uang.
SIM merupakan lisensi terpenuhinya serangkaian syarat layak kompetensi untuk mengendarai kendaraan selama di jalanan umum.
Kompetensi itu, terdapat tiga elemen di dalamnya. Yakni, pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap moral (attitude).
Pertama. Pengetahuan (Knowledge)
Pengetahuan dalam proses permohonan pembuatan SIM, terdapat dua jenis. Yakni pengetahuan terkait aturan bagaimana tata cara berlalu lintas yang baik dan benar di jalan. Kemudian, pengetahuan tentang tata cara yang baik dalam mengemudi.
"Contoh. Kalau anda mau belok ke kanan. Maka anda harus memberikan isyarat melalui lampung rating atau send ke kanan. Lalu mengurangi kecepatan. Menempatkan kendaraan pada posisinya. Dan memastikan kiri depan kanan aman melalui spion," ungkapnya.
"Setelah semua aman, maka akan masuk ke persimpangan. Dan saya ingatkan juga bahwa persimpangan adalah titik paling rawan. Kalau sudah masuk ke persimpangan, jangan berlama lama. Nah, kita ingin memastikan itu, melalui ujian teori," tambahnya.
Kedua. Keterampilan (Skill).
Ujian praktik SIM bertujuan menguji kondisi gerak reflek pengemudi, apakah dalam keadaan baik atau tidak.
Sehingga, pola lintasan yang dibuat dengan kerumitan sedemikian rupa; berpola angka 8, merupakan metode dalam memastikan kondisi keterampilan dari si pengemudi.
"Kalau kecepatannya tinggi pasti gagal. Kalau kecepatannya terlalu rendah, dia ambruk. Lalu bagaimana keterampilan menggunakan tangan kaki untuk mengerem, itu sangat dibutuhkan agar berhasil memenuhi ujian itu," terangnya.
Ketiga. Sikap Moral (Attitude).
Sikap moral ini, dibentukan dari pola asuh keluarga, lembaga pendidikan, lembaga agama, dan lingkungan sosial kemasyarakatan dari kehidupan si pengemudi.
Dalam konteks ini, M Taslim mengakui, pihaknya sebenarnya tidak berdaya menentukan sikap moral seseorang.
"Ditambah lagi dengan cek kesehatan. Seperti kesehatan mata. Misal teman-teman disabilitas buta warna. Harus dicek. Bayangkan kalau buta warna tidak dapat mengecek merah kuning dan hijau. Saat warna merah, dia malah berjalan, maka akan sangat berbahaya sekali. Bukan hanya dirinya, tapi orang lain," jelasnya.
M Taslim menegaskan, proses ujian SIM bukan dalam rangka mempersulit masyarakat. Tapi bertujuan agar masyarakat dapat berkendara secara baik dan aman. Sehingga meminimalisir adanya kecelakaan termasuk fatalitasnya.
"Kalau bahasa saya. Jadi kami peduli, jangan sampai banyak orang meninggal dunia (MD) di jalan, karena tidak layak mengemudikan kendaraan harus mati sia-sia. Saya perlu informasikan, di Jatim. Yakni sekitar 13-16 orang MD per hari, itu adalah 78 persen adalah usia produktif, antara usia 16-60 tahun," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pemicu Anak di Gresik Gagal Ujian SIM Sampai 13 Kali, Ditlantas Beberkan Fakta: Mestinya Dipanggil,
3 Aturan Kibarkan Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Pakar: Jangan Lebih Tinggi dari Merah Putih |
![]() |
---|
Makna Bendera One Piece, Viral Dikibarkan Jelang 17 Agustus 2025, Ini Kata Pakar hingga DPR |
![]() |
---|
Viral Tren Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Apa Artinya? |
![]() |
---|
Identitas Pria Viral Ngaku Dokter Tinggal di Kolong Jembatan Terbongkar, Ini Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Kisah Pilu Dokter Hafid, Tinggal di Kolong Jembatan Demak Usai Kehilangan Istri dan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.