Berita Viral
VIRAL Curhatan Seorang Ibu di Gresik, Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM, Terungkap Fakta Sebenarnya
Viral curhatan seorang ibu di Gresik, 13 kali anaknya gagal ujian SIM. Marita mengaku sempat emosi di Satpas Satlantas Polres Gresik.
Kendati demikian, ia mengakui, anggota Satlantas Polres Gresik di lapangan kurang responsif terhadap adanya kendala yang dialami oleh seorang warga atau si pemohon SIM yang tercatat selalu mengalami kegagalan dalam ujian praktik.
Seharusnya, menurut M Taslim, anggota Satlantas Polres Gresik di lapangan dapat memberikan edukasi pelatihan dan keterampilan sehingga menjadikan bekal kepada si pemohon SIM untuk menyempurnakan kemampuannya dalam berkendara.
"Sebenarnya, untuk anak ini, yang sayangkan terhadap anggota saya di lapangan, tidak sensitif. Seharusnya, setelah dia sudah berkali-kali gagal, mestinya dipanggil. Diberikan konseling atau pelatihan. Sehingga kedepan ketika ujian bisa lolos. Mungkin kalau seperti itu tidak akan menimbulkan viral seperti ini. Hanya saja mungkin anggota kurang sensitif, akhirnya seperti ini," katanya.
Kemudian, mengenai tuduhan adanya pungli dalam ujian praktik SIM, sehingga membuat anak dari si pembuat video tersebut gagal sebanyak 13 kali.
M Taslim menegaskan, tidak ada praktik pungli yang dilakukan anggota Satlantas Polres Gresik selama melayani permohonan pembuatan SIM sejak ujian tulis, hingga praktik.
"Kalau soal pungli, itu gagalnya di ujian praktik. Mungkin yang beliau maksud, ini seakan-akan dipersulit, sehingga ada konotasi menginginkan sesuatu. Itu pemikiran beliau, sah-sah saja. Tapi mohon maaf, pungli itu tidak ada di sana. Tidak berkaitan, dan tidak mempersoalkan besaran biaya, atau kelebihan biaya," jelasnya.
Mengenai, alasan pola lintasan berbentuk angka 8 masih dipakai dalam ujian praktik SIM. Termasuk, guna menjawab pernyataan yang dibuat oleh si pembuat video viral, yang menyebut Satlantas Polres Gresik tidak menjalankan instruksi Kapolri.
M Taslim menegaskan, instruksi Kapolri tentu harus dipatuhi. Karena bersifat tanpa tawar menawar. Namun, dalam proses mengimplementasikan instruksi tersebut, perlu adanya penjabaran dan prosesnya.
Hasil kajian yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jatim, bahwa tes uji praktik yang diinginkan instruksi Kapolri itu, mencontoh seperti yang dilakukan di negara Inggris dan Belanda.
Sepertinya, lanjut M Taslim, Kapolri berkiblat ke Belanda karena beberapa waktu lalu, memang Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) RI memiliki kerjasama bidang pendidikan dengan Apeldoorn Belanda.
Selain itu konsep uji praktik dengan menerapkan metode angka 8 dan zig-zag tentu dinaungi dengan aturan Peraturan Polisi (Perpol). Oleh sebab itu, tatkala hendak melakukan perubahan perlu juga kiranya melakukan kajian dan menyusun konsepnya.
"Sesuai instruksi Bapak Kapolri maka sesungguhnya kita bisa mencotoh apa yang dilakukan oleh Jepang dan Singapura yang menggunakan (pola) hurus S," jelasnya.
M Taslim menjelaskan, setelah konsep tersusun maka masih diperlukan perubahan atau revisi regulasinya, agar anggota personel daerah sebagai pelaksana lapangan, tidak melanggar aturan, atau dianggap bekerja dengan tidak diladasi payung hukum.
Perubahan itu sendiri sifatnya harus seragam seluruh indonesia, maka perubahan itu dilakukan di tingkat pusat, Korlantas Polri.
Khusus di Jatim, ia menegaskan, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan kajian pengubahan metode ujian praktik permohonan SIM tersebut, yang hasilnya dijadikan sebagai saran masukan kepada pimpinan Kakorlantas, kembali.
3 Aturan Kibarkan Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Pakar: Jangan Lebih Tinggi dari Merah Putih |
![]() |
---|
Makna Bendera One Piece, Viral Dikibarkan Jelang 17 Agustus 2025, Ini Kata Pakar hingga DPR |
![]() |
---|
Viral Tren Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Apa Artinya? |
![]() |
---|
Identitas Pria Viral Ngaku Dokter Tinggal di Kolong Jembatan Terbongkar, Ini Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Kisah Pilu Dokter Hafid, Tinggal di Kolong Jembatan Demak Usai Kehilangan Istri dan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.