Tabuik Pariaman

Catat! Ini Besaran Biaya Parkir di Pariaman Selama Event Tabuik 2023, Khusus Motor Rp5 Ribu

Pada acara puncak Pesona Hoyak Tabuik Budaya Piaman 2023, Dinas Perhubungan Kota Pariaman menyediakan kantong parkir dan tetapkan tarif parkir khusus.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Fisik Tabuik saat diberdrikan setelah prosesi Tabuik naiak pangkek selesai di simpang Tabuik dalam rangkaian pesona Hoyak Tabuik budaya Piaman 2023, Minggu (30/7/2023) 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pada acara puncak Pesona Hoyak Tabuik Budaya Piaman 2023, Dinas Perhubungan Kota Pariaman menyediakan kantong parkir dan tetapkan tarif parkir khusus.

Hal ini bentuk upaya antisipasi pemalakan tarif parkir yang dilakukan oleh petugas parkir nakal pada pelaksanaan puncak Tabuik yang akan dilaksanakan pada, Minggu (30/7/2023)

"Kami sudah menyediakan lokasi parkir namun tentu fasilitas parkir yang dimiliki tidak dapat menampung banyaknya jumlah kendaraan wisatawan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pariaman, Afwandi.

Baca juga: Pemko Pariaman Lakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Prosesi Puncak Hoyak Tabuik Budaya Piaman 2023

Ia mengatakan wisatawan yang akan menyaksikan puncak Tabuik dapat memanfaatkan lahan warga untuk memarkirkan kendaraannya jika fasilitas parkir yang disediakan dari pemerintah penuh.

Ia menyampaikan pihaknya telah mengantisipasi terjadinya pemalakan tarif parkir mulai dari berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja setempat hingga menerapkan tarif parkir khusus.

Ia menyebutkan tarif parkir khusus tersebut diterapkan pada hari tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri dan Tabuik.

Adapun tarif parkir yang diterapkan yaitu kendaraan roda 4 dan sejenisnya dikenakan Rp10 ribu per kendaraan, kendaraan roda 2 dikenakan Rp5 ribu per unit, dan bus pariwisata Rp25 ribu per unit.

Apabila petugas parkir nakal meminta tarif parkir melebihi dari tarif yang ditetapkan maka wisatawan dapat melapor kepada pihak kepolisian.

"Aparat kepolisian akan menyebar intel untuk mengantisipasi pemalakan terhadap wisatawan serta potensi yang mengganggu keamanan lainnya," ujarnya.

Baca juga: KUMPULAN FOTO Prosesi Tabuik Naiak Pangkek di Simpang Tabuik Kota Pariaman

Afwandi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait pelaksanaan Tabuik mulai dari pengamanan, arus lalu lintas dan parkir hingga potensi yang dapat merusak kenyamanan dan keamanan wisatawan.

Ia menyebutkan adapun lokasi parkir yang disediakan oleh Dishub Pariaman dengan memanfaatkan fasilitas milik pemerintah yaitu lokasi parkiran nusantara, Terminal Kampung Pondok, dan Pantai Kata.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved