Penemuan Bom Rakitan

Polisi: Tersangka Pemilik Bom Rakitan di Pariaman Residivis, 4 Kali Keluar Masuk Penjara

Tersangka pemilik bom ikan rakitan yang diamankan Polres Pariaman berinisial J alias M (54) merupakan residivis yang sudah empat kali keluar masuk ...

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Tersangka pemilik bom ikan rakitan yang diamankan Polres Pariaman J alias M (54) yang ditahan polisi merupakan residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Tersangka pemilik bom ikan rakitan yang diamankan Polres Pariaman berinisial J alias M (54) merupakan residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara.

Hal ini disampaikan Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz, bahwa M pernah masuk penjara karena kasus pencurian.

"Jadi, tersangka ini pernah terlibat kasus pencurian ternak, pencurian motor dan pencurian hp," jelas Kapolres, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Motif Pemilik Bom Rakitan di Pariaman, Ingin Menakuti Saudara Agar Menjual Tanah Pusako

Kali pertama M mendekam di penjara saat berusia 17 tahun. M mengaku itu aksi pencurian pertama juga yang ia lakukan sejak kecil.

Sudah puluhan tahun berkarir jadi pencuri, kali ini M diamankan atas kasus kepemilikan bom ikan rakitan.

Bom itu ia dapat dari Sibolga, Sumatera Utara. Tujuannya membawa bom itu untuk menakuti saudaranya yang tidak mau menandatangani surat penjualan surat harta warisan.

"Dalam kasus ini tersangka memiliki dua LP lainnya, yaitu pencurian dan penggelapan," terang Kapolres.

Pencurian itu ia lakukan pada tahun 2022, barang curiannya berupa dua unit mesin kapan dan 5 gulung jaring ikan.

Baca juga: AKP Muhamad Arvi: Tersangka Pemilik Bom Rakitan di Pariaman Dapat Bom dari Sibolga Sumut

Total ada tiga perbuatan sekaligus yang akan dipertanggungjawabkan M untuk kali kelimanya berurusan dengan hukum.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved