Penculikan Anak di Padang Panjang
Terungkap, Motif Penculikan Anak di Padang Panjang untuk Bayar Utang, bakal Minta Tebusan Rp50 Juta
penculikan itu terjadi pada Senin (10/7/2023) siang, berlokasi di Kelurahan Ekor Lubuk, Padang Panjang Timur.
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Polisi terus mendalami kasus penculikan anak di bawah umur yang terjadi di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui, penculikan itu terjadi pada Senin (10/7/2023) siang, berlokasi di Kelurahan Ekor Lubuk, Padang Panjang Timur.
Pelaku berinisial J (36) merupakan warga di Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar. Sementara, korban adalah anak perempuan yang berinisial HKL (6).
Semula, keterangan pelaku kepada penyidik Polres Padang Panjang, motif penculikan didasari kerinduan kepada sang anak.
Pelaku berdalih bahwa korban sangat mirip dengan anaknya, sebab itu ia membawa korban, dan akan dikembalikan lagi.
Baca juga: Pelaku Penculikan Anak di Padang Panjang Terancam 7 Tahun Penjara
Kendati demikian, keterangan pelaku kepada penyidik ternyata tak sesuai dengan faktanya. Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto minta untuk segera di interogasi ulang, kemarin.
"Motif sebenarnya, pelaku mempunyai hutang, dengan itu ia dikejar-kejar oleh orang. Karena tak bisa lagi berpikir jernih, timbul niat perbuatan pidana penculikan," ungkap Donny, Rabu (12/7/2023).
Donny menyebut, pelaku memang beralamat di Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, namun beberapa waktu belakang, pelaku pindah dan tinggal di daerah Pariaman.
"Karena terlilit hutang, pelaku pergi dan tinggal di daerah Pariaman. Penculikan itu dilakukan pelaku, dengan tujuan meminta tebusan kepada orang tua korban," terang Donny.
Lebih lanjut, kata Donny, pelaku berencana untuk meminta tebusan hingga Rp50 juta, jika insiden penculikan kepada korban berhasil.
"Gunanya uang itu, untuk bayar hutang," pungkas Donny.
Baca juga: Pelaku Penculikan di Padang Panjang Ngaku Rindu dengan Anaknya, Sebut Mirip dengan Korban

Penangkapan Pelaku
Penangkapan kepada pelaku tak sampai satu jam setelah ia beraksi. Sebab, aksi penculikan tersebut berhasil diketahui warga dan pihak kepolisian setempat.
Pada Senin (10/7/2023) itu juga, pelaku langsung diburu. Akhirnya, tertangkap di kawasan Tabek Gadang Panjang Panjang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.