Update 3 Siswa SMA di Padang Ditangkap Polisi Akibat Tawuran dan Satu Orang Memiliki Senjata Tajam
Polsek Padang Timur amankan siswa SMA yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di dalam jok sepeda motornya di Kota Padang, Provinsi Sumater
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polsek Padang Timur amankan siswa SMA yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di dalam jok sepeda motornya di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (10/7/2023).
Hari pertama masuk sekolah pasca libur panjang diwarnai dengan aksi tawuran yang dilakukan oleh beberapa siswa di wilayah hukum Polsek Padang Timur.
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com diketahui ada tiga orang remaja yang diamankan akibat terlibat aksi tawuran di depan SMK yang di Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Baca juga: POPULER SUMBAR: Seorang Kakek Diduga Korban Tabrak Lari dan Kasus Inses Ibu Anak Terus Bergulir
Remaja yang kedapatan membawa senjata tajam berinisial RF panggilan R (18) warga Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
"Remaja yang kita amankan ada tiga orang, awalnya mereka banyak dan terdiri dari beberapa kelompok yang berbeda. Namun, yang berhasil diamankan tiga orang," kata Kapolsek Padang Timur, AKP Al Achyar.
Ia mengatakan, untuk siswa yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di dalam jok sepeda motornya akan dilakukan sidik.
Baca juga: POPULER PADANG: Kecelakaan Motor dan Truk di Sitinjau Lauik dan 3 Siswa SMA Ditangkap Polisi
Pelaku telah melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam Subsider UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak .
"Untuk yang membawa senjata tajam ini merupakan murid tinggal kelas, dan keterangan anaknya masih sekolah di salah satu SMA. Namun, kata pihak sekolah sudah terkena DO," katanya.
Sedangkan untuk dua orang murid lainnya diminta datang orang tuanya dan diinformasikan kepada pihak sekolahnya masing-masing.
Baca juga: Ferdinand Sebut Onana: Pengganti yang Sempurna untuk David de Gea, Palang Pintu Terakhir Man United
"Selanjutnya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama yang diketahui juga oleh orang tuanya," katanya.
AKP Al Achyar menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan pertemuan seluruh Kepala Sekolah, Ketua Komite, Kapolresta Padang, Dandim 0312/Padang, tokoh masyarakat, dan lainnya bersama Walikota Padang di Gedung Youth Center.
"Kegiatan tersebut membahas masalah dengan tema 'Stop Tawuran dan Balap Liar Jalin Silaturahmi Raih Prestasi Untuk Masa Depanmu Nanti," katanya.
Baca juga: Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Tahun Ajaran Baru Dimulai
AKP Al Achyar menjelaskan hasil dari pertemuan tersebut disepakati bahwasanya murid yang kedapatan melakukan aksi tawuran dan balap liar sebanyak tiga kali akan dikeluarkan dari sekolah.
"Oleh karena itu, kita mendata para murid yang kedapatan melakukan aksi tawuran dan juga balap liar. Begitu juga dengan sekolah ikut mendatanya," pungkasnya. (*)
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Caption: Satu orang murid SMA kedapatan membawa senjata tajam di dalam jok sepeda motornya, Senin (10/7/2023).
Istimewa
Wali Kota Fadly Amran Hadiri Rapat Tindak Lanjut Penanganan Perlintasan Sebidang di Wilayah Sumbar |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Harga Bahan Pokok Tak Stabil, Mahasiswa Demo Gubernur dan Evakuasi Biawak |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Truk Tabrak Pohon Mahoni dan Polisi Tangkap Otak Pelaku Perkelahian Maut |
![]() |
---|
Ribuan Peserta Meriahkan UNAND Run dan Jalan Sehat Dies Natalis ke-69 Universitas Andalas |
![]() |
---|
Wali Kota Fadly Amran Tegaskan Pemko Padang Siap Wujudkan Pembangunan Merata di Kecamatan Bungtekab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.