Pemilu 2024
KPU Sumbar Terima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon dari 17 Parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dari 17 partai politik ...
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dari 17 partai politik peserta Pemilu 2024.
"Seluruhnya yaitu 17 partai mengajukan perbaikan Bacalon mereka dan selesai tadi malam. Seluruhnya di hari terakhir," kata Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen kepada TribunPadang.com, Senin (10/7/2023).
Ia menuturkan, semua parpol tersebut mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg DPRD tingkat provinsi itu pada hari Minggu (9/7/2023), yang merupakan hari terakhir masa perbaikan dokumen.
Baca juga: Perbaikan Sisa 2 Hari Lagi, KPU Sawahlunto: Mayoritas Bacaleg Kurang Surat Kesehatan dan Pengadilan
Sementara itu, kata dia, KPU Sumbar juga menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Sumbar.
"Kemarin juga ada enam calon DPD yang mengajukan perbaikan dokumen," kata dia.
Adapun tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon telah berlangsung sejak Senin (26/6/2023) hingga Minggu (9/7/2023).
Selanjutnya, kata dia, mulai hari, Senin (10/7/2023) KPU Sumbar akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon.
Sesuai jadwalnya, tahapan verifikasi administrasi tersebut akan berakhir pada Minggu (6/8/2023).
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.