Pemilu 2024

Perbaikan Sisa 2 Hari Lagi, KPU Sawahlunto: Mayoritas Bacaleg Kurang Surat Kesehatan dan Pengadilan

KPU Sawahlunto menyebut masih banyak bakal calon legislatif (bacaleg) yang kurang syarat administrasi.

Tayang:
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rahmadi
Istimewa/Canva
Ilustrasi Pemilu 2024. 

TRIBUNPADANG.COM, SAWAHLUNTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sawahlunto menyebut masih banyak bakal calon legislatif (bacaleg) yang kurang syarat administrasi.

Selain itu, menjelang dua hari penutupan tahapan perbaikan administrasi bacaleg, KPU Sawahlunto belum menerima perbaikan dari partai politik (parpol).

Diketahui, KPU Sawahlunto telah mengumumkan hasil dari verifikasi administrasi Bacaleg kepada partai politik pada tanggal 24 Juni 2023.

Sementara, mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023, KPU akan menerima perbaikan persyaratan Bacaleg dari partai politik.

"Hingga kini, kami belum menerima perbaikan dari partai politik terkait perbaikan administrasi dari Bacaleg," ungkap Ketua KPU Sawahlunto Fadlan Armei kepada TribunPadang.com, Jumat (7/7/2023).

Baca juga: KPU Pariaman Sasar Perempuan, Disabilitas dan Pemilih Pemula Sosialisasikan Pemilu 2024

Ia menjelaskan, dari 15 partai politik, terdapat 272 Bacaleg yang didaftarkan dan akan ditetapkan pada bulan November 2023 mendatang.

"Mayoritas Bacaleg memiliki kukurangan pada administrasinya yang dan harus dilengkapi," ujarnya.

Dikatakannya, kekurangan tersebut meliputi surat kesehatan, surat pengadilan dan masih ada yang lainnya.

"Tidak ada perbaikan yang fatal untuk keseluruhan Bacaleg dan masih bisa dilengkapi semuanya," tutur Fadlan.

Sementara, untuk saat ini kata Fadlan, pihaknya sedang melaksanakan Kirab Pemilu ke kecamatan-kecamatan yang ada di Sawahlunto.

"Kirab Pemilu ini sudah kami mulai sejak Senin (3/7/2023) dan akan berlangsung hingga Minggu (9/7/2023)," pungkasnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved