Kabupaten Solok

Pria Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Solok Saat Lagi Main Keyboard di Orgen Tunggal

Seorang lelaki yang tengah asyik bermain orgen tunggal saat pesta pernikahan tiba-tiba diringkus polisi gegara diduga mencuri kendaraan bermotor.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Istimewa
Seorang lelaki yang tengah asyik bermain orgen tunggal saat pesta pernikahan tiba-tiba diringkus polisi gegara diduga mencuri kendaraan bermotor, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang lelaki yang tengah asyik bermain orgen tunggal saat pesta pernikahan tiba-tiba diringkus polisi gegara diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Peristiwa penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terjadi di Lingkar Padang Bua Kinari, Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (4/7/2023).

Pelaku diketahui berinisial HF panggilan A (46) yang beralamat di Jalan Rambutan 1 No 17 Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, mengatakan bahwa pelaku diduga melakukan pencurian di perumahan Abi, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Kita mendapatkan laporan telah terjadinya tindak pidana curanmor pada Kamis tanggal 29 Juni 2023 yang lalu. Korbannya mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam," kata AKP Afrino, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Kronologis Penangkapan Pemilik Bom Rakitan di Pariaman, Pelaku Sempat Melawan Petugas

Ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan didapati identitas pelaku berinisial HF dan sedang berada di luar Kota Padang.

"Berdasarkan informasi yang kita terima, pelaku ini berada di daerah Kota Solok. Kita langsung menuju lokasi keberadaan pelaku dan dibantu oleh Jatanras Polres Solok Kota dan Polsek Bukik Sundi," katanya.

Ia mengatakan, inisial HF berhasil ditangkap saat sedang memainkan keyboard orgen tunggal dalam acara salah satu pernikahan di Kota Solok.

"Pelaku tidak ada melakukan perlawanan saat diamankan. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah pelaku di Sawah Piai Tanah Garam, Kota Solok," katanya.

AKP Afrino menjelaskan petugasnya berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian di rumah pelaku dan langsung diamankan ke Polsek Koto Tangah.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved