Kota Padang

Nelayan Tukang Palak Ditangkap di Pantai Padang, Minta Parkir Rp20 Ribu ke Pengunjung

Seorang nelayan meminta uang parkir kepada pengunjung kawasan objek wisata Pantai Padang, Kota Padang dengan tarif Rp 20 ribu rupiah.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Istimewa
Nelayan pelaku pungli dengan meminta uang parkir kepada pengunjung kawasan objek wisata Pantai Padang dengan tarif Rp 20 ribu rupiah, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang nelayan meminta uang parkir kepada pengunjung kawasan objek wisata Pantai Padang, Kota Padang dengan tarif Rp 20 ribu rupiah.

Kapolsek Padang Barat, Kompol Gusdi, mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Selasa (4/7/2023).

Kata dia, pelaku berinisial YAS (28) seorang nelayan yang tinggal di Purus 3, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Pelaku berinisial YAS melakukan pemalakan kepada pengunjung kawasan objek wisata Pantai Padang Rp 20 ribu," kata Kompol Gusdi, Kamis (6/7/2023).

Ia menjelaskan bahwa pelaku meminta uang parkir kepada salah satu pengunjung yang mengendarai mobil dengan tarif yang tidak masuk akal Rp 20 ribu.

Baca juga: Wakapolda Sumbar Tutup Pendidikan dan Lantik Bintara Polri gelombang I T.A 2023 SPN Polda Sumbar

"Aksi pelaku ini sempat viral di media sosial dan langsung kita tindak untuk mengamankannya. Terhadap pelaku sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," katanya.

Kompol Gusdi menjelaskan bahwa saat ini pelaku sudah dikembalikan kepada pihak keluarga dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan saat berada di kawasan Pantai Padang, silahkan datang melapor ke Polsek Padang Barat," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved