Kota Payakumbuh
Minta Ganja Sama Teman, Pria di Payakumbuh Berakhir Ditangkap Polisi
Gegara meminta ganja, seorang lelaki diringkus Polres Payakumbuh pada Senin (3/6/2023).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Gegara meminta ganja dengan teman, seorang lelaki diringkus Polres Payakumbuh pada Senin (3/6/2023).
Pelaku diketahui berinisial R (31) warga Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasi Humas Polres Payakumbuh, Iptu Satria Rudi, mengatakan bahwa pelaku diduga meminta narkotika jenis ganja kepada temannya dan akhirnya diamankan.
Inisial R, kata dia, diringkus oleh jajaran Polres Payakumbuh di Jalan Anggrek, Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
"Sewaktu dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening," kata Iptu Satria Rudi, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Polres Pariaman Amankan 77 Paket Besar Ganja, Kapolres: Hadiah Peringatan Hari Bhayangkara ke-77
Ia menjelaskan, pelaku menyimpan barang bukti jenis ganja ini di dalam saku celana belakang sebelah kanan.
"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti diduga narkoba jenis ganja ini dimintanya dari seseorang berinisial AN," kata Iptu Satria Rudi.
Akibat menyimpan barang diduga narkoba jenis ganja, pelaku pun dibawa ke Polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu paket diduga narkoba jenis ganja yang disimpan di dalam saku celana belakang sebelah kanan," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Pelaku-penyalahgunaan-narkoba-jenis-ganja-saat-diamankan-Polres-Payakumbuh.jpg)