Kabupaten Sijunjung
Belum Mekar Sempurna, Bunga Bangkai Tinggi 2 Meter Ditemukan di Kebun Warga Sijunjung
Petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mendatangi lokasi penemuan bunga bangkai yang dilindungi oleh undang-undang
TRIBUNPADANG.COM - Petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mendatangi lokasi penemuan bunga bangkai yang dilindungi oleh undang-undang jenis Amorphophallus titanum, Senin (3/7/2023)..
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono menjelaskan petugas ke lokasi setelah mendapat informasi dari masyarakat. Bunga bangkai ini memiliki ukuran tinggi 212 cm, lingkar bawah 49 cm, lingkar tengah 107 cm, dan lingkar atas 42 cm.
"Namun, kondisi bunga tersebut belum sepenuhnya mekar," katanya lewat keterangan Senin (3/7/2023).
Amorphophallus titanum ini mekar di kebun milik Loly Mista Sebetri, yang terletak di luar kawasan hutan, tepatnya di Jorong Jambu Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung.
Petugas memberikan sosialisasi kepada pemilik kebun dan masyarakat mengenai status perlindungan hukum Amorphophallus titanum ini serta mengajak mereka untuk selalu menjaga kelestariannya.
Baca juga: Pasca Kucing Emas Muncul di Solok Selatan, BKSDA Kerahkan Tim WRU Pasang Kamera Trap
Selain itu, di sekitar lokasi juga ditemukan banyak tanaman suweg (Amorphopallus paeniifolius) yang juga belum mekar.
Ardi menjelaskan, meskipun tanaman ini memiliki ukuran yang lebih kecil dan ramping, namun tidak dilindungi oleh undang-undang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/vPetugas-BKSDA-Sumbar-saat-mendatangi-lokasi-adanya.jpg)