Kota Padang
Siap-Siap! Pelaku Balap Liar dan Tawuran akan Ditindak Tegas Polresta Padang
Polresta Padang akan menindak para pelaku balap liar dan tawuran yang meresahkan di Kota Padang
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang akan menindak para pelaku balap liar dan tawuran yang meresahkan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (1/7/2023).
Hal ini dilakukan dalam rangka kegiatan cipta kondisi yang sering dilakukan jajaran Polresta Padang setiap malam Minggu untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar dan tawuran.
Hal itu disampaikan Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap.
"Cipta kondisi ini kita lakukan melihat situasi seperti malam minggu dan malam-malam pada saat libur," katanya.
Baca juga: Profil AKBP Ferry Harahap Kapolresta Padang yang Baru, Sejak Kecil Sangat Suka Randang
Kombes Pol Ferry Harahap menjelaskan saat ini sedang berlangsung libur panjang sekolah, sehingga banyak pendatang yang datang ke Kota Padang untuk berlibur.
"Kita harus memastikan semua masyarakat dan siapapun yang datang ke Kota Padang merasa aman, sehingga cipta kondisi ini dapat dilakukan kapan saja," ujar Kombes Pol Ferry Harahap.
Ia mengatakan pada malam hari ini (Sabtu-red) akan melakukan cipta kondisi untuk menertibkan para pelaku balap liar, menggunakan knalpot brong dan tawuran.
"Kita ingin Kota Padang ini aman, dan siapapun yang datang merasa nyaman," kata Kombes Pol Ferry Harahap.
Baca juga: Balap Liar, 12 Remaja Ditangkap Pol PP di Komplek Balai Kota, 11 Motor Diangkut ke Polresta Padang
Oleh karena itu, ia berharap kepada para orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya pada jam rawan terjadinya aksi balap liar dan tawuran.
"Itu pukul 22.00 WIB hingga subuh ialah waktunya anak-anak berada di rumah."
"Tolong awasi anak-anak atau generasi muda ini agar menjadi generasi yang hebat nantinya," pungkasnya. (*)
Petugas Damkar Padang Tangkap Ular di Ruang Tamu dan Dapur Warga di Koto Tangah |
![]() |
---|
Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton dari Dapur Rumah Warga di Nanggalo Padang |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL yang Membandel Gunakan Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.