Idul Adha 2023

Tiga Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban, Boleh Dibagi ke Nonmuslim

Simak tiga golongan orang yang berhak menerima daging kurban saat lebaran Idul Adha.

Editor: Rahmadi
Tribunwow
Ilustrasi hari raya Idul adha 2023. Simak tiga golongan orang yang berhak menerima daging kurban. 

TRIBUNPADANG.COM - Simak tiga golongan orang yang berhak menerima daging kurban saat lebaran Idul Adha.

Hari raya kurban ada kegiatan penyembelihan hewan kurban berupa sapi dan kambing.

Oleh karena itu, perlu diketahui siapa saja orang yang berhak menerima daging kurban saat hari raya.

Melansir laman Badan Amil Zakat Nasional, inilah golongan orang yang berhak menerima zakat:

1. Shohibul Qurban

Orang yang berkurban atau disebut shohibul qurban berhak mendapatkan 1/3 daging kurban.

Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda

"Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya" (HR Ahmad).

Namun ada yang perlu diingat, bahwa orang yang berkurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.

Baca juga: Ketahui Apa Itu Hari Tasyrik, Berikut Larangan dan Amalan Sunnah yang Bisa Dilakukan

2. Tetangga sekitar, teman, dan kerabat

Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meski mereka berkecukupan.

Besarnya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.

3. Fakir miskin

Fakir miskin berhak mendapatkan daging hewan kurban.

Salah satu tujuan dari berkurban adalah saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.

Fakir miskin mendapatkan jatah 1/3, dan shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya.

Baca juga: Contoh Khutbah Jumat Sehari Setelah Idul Adha 2023, Pelajaran dari Hari Raya Kurban

Penjelasan Ulama

Ulama Buya Yahya dalam video di kanal Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 26 Agustus 2018 lalu menjelaskan perihal golongan orang yang berhak mendapatkan daging kurban.

Buya Yahya menyebutkan siapa saja yang boleh mendapatkan daging kurban di antaranya adalah fakir miskin meskipun orangnya tidak banyak.

"Daging kurban itu harus ada bagian yang diberikan kepada fakir miskin seberapa pun orangnya.

Biarpun selebihnya tidak harus orang fakir," ujar Buya Yahya.

Ini juga yang kemudian menjadi alasan kenapa penyembelihan hewan kurban hanya dilakukan di hari-hari tertentu.

Sebab, pada Hari Raya Idul Adha itu merupakan salah satu hari perayaan yang begitu istimewa bagi umat Islam.

Baca juga: Idul Adha 1444 H, Pemko Payakumbuh kembali Selenggarakan Program ASN Berkurban

Maka, di manapun kita berada dan dalam kondisi apapun, semuanya bisa merayakan Idul Adha termasuk mendapatkan daging kurban.

"Sebab intinya kurban itu untuk bersenang-senang. Bahkan mungkin jika anda hidup di lingkungan orang kaya semuanya tetap dihimbau untuk membagikan kurban itu," beber Buya Yahya.

Siapa yang berhak menerima daging kurban sebagaimana di awal disebutkan bahwa fakir itu diutamakan.

Namun disaat tidak ditemukan orang fakir, penyembelihan hewan kurban tetap dilakukan.

Adapun pembagiannya bisa dengan saling menukar daging.

Baca juga: Hindari Gangguan Saat Shalat Idul Adha 1444 Hijriah, Polres Payakumbuh Kerahkan Personel

"Orang faqir kalau sudah tidak ada lain cerita. Tetap menyembelih kurban saling tukar menukar kambing.

Sebab daging kurban bukan untuk orang fakir saja," sebut Buya Yahya.

Termasuk orang yang non muslim juga boleh diberikan daging kurban selama bukan golongan yang harbi atau yang memerangi kita.

"Kita hidup bertetangga baik dengan seorang nasrani, dengan agama laiin, maka daging kurban pun boleh diberikan kepada mereka. Ini termasuk jenis sedekah," terangnya.

Kemudian ulama lainnya yakni Ustaz Adi Hidayat pun juga menjelaskan siapa saja yang berhak mendapatkan daging kurban.

Hal itu dibeberkan dalam video di kanal YouTube Qultum TV yang diunggah 14 Juli 2021, berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat.

Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Idul Adha 2023 Sampai Kapan?

"Kurban berbeda dengan alokasi zakat yang spesifik," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Kalau kurban sangat luas, bahkan shohibul kurban dianjurkan menikmati bagian itu untuk menunjukkan bukti syukur kepada Allah," lanjutnya.

Selain itu, Ustaz Adi Hidayat juga mengungkap bahwa daging kurban bisa dibagi-bagikan kepada masyarakat sekitar bahkan ke tempat yang jauh sekalipun.

"Ada yang terdekat dengan shohibul kurban dibagi-bagi ke tetangga-tetangga, kemudian juga ada prioritas dari kalangan fakir atau miskin yang dengan itu bisa mensupport kehidupan mereka," tuturnya.

"Sangat mulia kalau kita berkurban ke tempat yang jauh, tapi perhatikan lingkungan kita tinggal terlebih dahulu," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Namun, jika lingkungan tinggal kita sudah terpenuhi, maka boleh daging kurban itu bisa dibagikan ke daerah tertentu yang lebih membutuhkan.

Lantas, apakah daging kurban harus untuk muslim saja? Jawabannya tidak.

"Boleh Anda berikan untuk non muslim. Sampaikan, bahkan sebagai syiar atas cinta, rasa berbagai, dan rasa toleransi," pungkas Ustaz Adi Hidayat.

Itulah penjelasan tentang orang yang berhak menerima daging kurban saat hari raya Idul Adha.

Artikel sudah tayang di Bangkapos.com

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved