Kota Padang
Berkendara Pakai Sepeda Motor curian, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Padang
Polresta Padang tangkap pelaku pencurian sepeda motor dari teras rumah warga di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang tangkap pelaku pencurian sepeda motor dari teras rumah warga di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Perkara pencurian ini terjadi di Jalan Asra Gang Muhajirin II Nomor 5, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa dugaan tindak pidana pencurian ini terjadi pada Kamis (16/2/2023) pukul 03.00 WIB.
Hal itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/122 /II /2023 /Spkt /Polresta Padang/ Polda Sumatera Barat, tanggal 16 Februari 2023.
"Kejadian ini telah ditangani oleh jajaran Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang dengan mengaman satu orang lelaki berinisial F," kata Ipda Yanti Delfina, Jumat (30/6/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Mobil di Agam, Beraksi di Depan Masjid Agung Bukittinggi
F merupakan warga yang beralamat di Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
"Kejadian ini berawal dari adanya laporan dari korban bernama Mutiara Nurul Aulia yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih," kata Ipda Yanti Delfina.
Ia mengatakan, korban mengetahui sepeda motornya telah dicuri oleh pelaku saat dibangunkan oleh temannya.
"Jadi korban ini dibangunkan oleh temannya bahwa sepeda motor miliknya yang diparkirkan di teras rumah sudah tidak ada lagi. Selanjutnya dilakukan pengecekan dan ternyata benar," katanya.
Ipda Yanti Delfina menyampaikan kondisi sepeda motor dalam keadaan stang terkunci terparkir di teras rumah.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Mobil di Agam, Beraksi di Depan Masjid Agung Bukittinggi
"Karena merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang. Itulah yang kami tindaklanjuti sehingga berhasil mengamankan pelaku," katanya.
Selanjutnya, pada Rabu (28/6/2023) didapati informasi adanya seorang lelaki mempunyai sepeda motor yang sama dengan ciri-ciri milik korban yang telah hilang.
"Petugas langsung mengikuti pelaku F pada saat keluar dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor yang mirip dengan milik korban," katanya.
Pihaknya pun memberhentikan pelaku di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.
"Setelah dilakukan pemeriksaan nomor rangka sepeda motor tersebut, ternyata sama dengan kendaraan milik korban yang telah hilang dicuri. Oleh karena itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang," katanya.
Baca juga: Residivis Pencurian Sepeda Motor di Sungai Geringging Gunakan Gunting dan Kunci Bekas saat Beraksi
Ipda Yanti Delfina memastikan inisiak F adalah pelaku pencurian setelah dilakukan interogasi. Pelaku, kata dia, melakukan pencurian bersama dengan temannya berinisial H.
"Berdasarkan pengakuan F, dirinya mengantarkan temannya inisial H untuk melakukan pencurian sepeda motor dengan kendaraannya," ujar Ipda Yanti Delfina.
Dikarenakan ikut membantu dalam dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, F akhirnya ditahanan di Kantor Polresta Padang.
"Sedangkan untuk rekannya masih dalam pengejaran dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Polresta-Padang-tangkap-pelaku-pe.jpg)