Penyakit LSD pada Sapi
Sebanyak 800 Ekor Sapi Kurban di Kota Pariaman Sudah Mendapat Surat Keterangan Sehat
Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (PPP) Kota Pariaman sudah memberi surat keterangan sehat pada 800 ekor sapi kurban di daerah tersebut, Kamis
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (PPP) Kota Pariaman sudah memberi surat keterangan sehat pada 800 ekor sapi kurban di daerah tersebut, Kamis (21/6/2023).
Proses pemberian surat keterangan sehat ini dilakukan oleh bidang Peternakan dan Kesehatan hewan, selama dua pekan belakang.
Pemberian surat keterangan sehat ini kata Kepala Bidang (Kabid) Marini Jamal berlangsung setelah adanya pengecekan kesehatan serta kelayakan sapi untuk ikut kurban. Pengecekan itu meliputi kondisi fisik, pemberian obat cacing dan vitamin.
Baca juga: Distan Padang Temukan Penyakit LSD pada Sapi Kurban, Imbau Panitia Hati-Hati dalam Memilih
" Jadi, sapi yang sudah mendapat surat keterangan sehat ini, memiliki label di bagian telinganya," jelasnya.
Pemeriksaan ini berlangsung di kandang peternak dan tempat penampungan hewan kurban sebelum didistribusikan ke masjid atau mushola.
Beberapa Sapi yang belum cukup umur atau dalam kondisi sakit seperti LSD dan cacat tidak mendapat surat keterangan sehat.
Sementara itu, jumlah sapi tahun ini lebih sedikit dari jumlah sapi kurban tahun 2022 yaitu sebanyak 997 ekor.
Baca juga: Distan Padang Temukan 10 Ekor Sapi Kurban Terjangkit LSD
Jumlah pemberian surat keterangan sehat tahun ini masih sama, sedangkan jumlah hewan kurbannya menurut Marini bisa mengalami kenaikan atau penurunan sebanyak 2 - 5 persen.
Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Pariaman 5 Juni 2023, tentang pelaksanaan kegiatan kegiatan kurban dalam rangka Idul Adha 2023.
Marini menyebutkan pada poin enam dan tujuh, pengurus Masjid dan Mushola di Kota Pariaman, diutamakan membeli ternak, dari wilayah Kota Pariaman, yang sudah diperiksa kesehatan dan kelayakannya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Petugas-Bidang-bidang-Peternakan-dan-Kesehatan-hewan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.