Pemilu 2024

5 Nama Anggota KPU Sijunjung Sumatera Barat Periode 2023-2028, Ada Dori Kurniadi hingga Juni Wandri

Sebanyak lima anggota KPU Sijunjung 2023-2028 resmi dilantik, Jumat (16/6/2023) sore.

Editor: afrizal
Youtube/KPURI
KPU RI melantik 130 Anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2023-2028, Jumat (16/6/2023). Sebanyak 75 orang di antaranya komisioner KPU dari kabupaten/kota di Sumatera Barat termasuk Kabupaten Sijunjung 

TRIBUNPADANG.COM- Sebanyak lima anggota KPU Sijunjung 2023-2028 resmi dilantik, Jumat (16/6/2023) sore.

Pelantikan langsung dilakukan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari di kantor KPU Kantor KPU RI, Kemayoran, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.00 WIB.

Ada 75 anggota KPU dari 15 kabupaten/kota yang dilantik Hasyim Asyari termasuk komisioner KPU Sijunjung, Sumatera Barat. 

Baca juga: 5 Nama Komisioner KPU Kota Payakumbuh Sumatera Barat Periode 2023/2028 yang Baru, Ada Suci Wildanis

Selain Sijunjung, komisioner asal Sumbar yang dilantik berasal dari Kabupaten Agam, Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan, dan Tanah Datar.

Serta komisioner Kota Bukittinggi, Payakumbuh dan Solok.

Siapa saja nama-nama anggota KPU Sijunjung Sumatera Barat yang dilantik:

1. Bayu Agung Perdana

2. Dori Kurniadi

3. Juni Wandri

4. Ria Meilani

5. Susila Andica

Baca juga: BREAKING NEWS: 75 Komisioner KPU 15 Kab/Kota Sumatera Barat Dilantik, Hasyim Asyari Ambil Sumpah

Sebelumnya diberitakan sebanyak 75 komisioner KPU dari 15 kabupaten/kota di Sumatera Barat resmi dilantik hari ini, Jumat (16/6/2023).

Mereka dilantik langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari di Gedung KPU RI, Kemayoran, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Untuk yang beragama Islam, demi Allah, saya bersumpah. Untuk yang beragama Kristen, demi Tuhan, saya berjanji," kata Hasyim diikuti calon anggota. 

Baca juga: Daftar Nama Komisioner Terpilih 15 KPU Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 di Sumatera Barat

"Selanjutnya, diikuti oleh semuanya bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPU kabupaten/kota periode 2023-2028," sambungnya, dikutip dari TribunNews.com, Jumat malam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved