Kabupaten Tanah Datar

Warga Lima Kaum Diringkus Polres Tanah Datar Akibat Kepemilikan 2 Paket Sabu

Polres Tanah Datar sita dua paket diduga narkoba jenis sabu dan satu unit timbangan dari seorang pelaku berinisial GRP (33).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan Polres Tanah Datar, Senin (12/6/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Polres Tanah Datar sita dua paket diduga narkoba jenis sabu dan satu unit timbangan dari seorang pelaku berinisial GRP (33).

Terduga pelaku berinisial GRP diamankan di rumah milik orang tuanya di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (12/6/2023) pukul 19.00 WIB.

Kasi Humas Polres Tanah Datar, Iptu Gusrizal, mengatakan awalnya tim mendapatkan informasi bahwasanya pelaku inisial GRP sering melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di seputaran Kecamatan Lima Kaum.

"Untuk memastikan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan dari terduga pelaku," kata Iptu Gusrizal, Rabu (14/6/2023).

Pihaknya pun berhasil menangkap terduga pelaku berinisial GRP yang sedang berada di rumah milik orang tuanya di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.

Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke 77, Polres Payakumbuh Tingkatkan Sinergitas Dengan Berolahraga Bersama

"Selanjutnya, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku dan ditemukan barang bukti berupa dua paket diduga narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya.

Kata dia, tim juga berhasil menemukan satu unit timbangan digital dari terduga pelaku.

"Saat ini pelaku telah mengakui bahwa barang bukti dua paket diduga narkoba jenis sabu beserta satu unit timbangan adalah miliknya," katanya.

Selanjutnya, untuk terduga pelaku beserta barang bukti diamankanke Polres Tanah Datar.

"Terhadap terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved