Kabupaten Padang Pariaman

Pengakuan Tersangka Pelaku Kekerasan Pada Anak, Emosi Karena Tidak Selesaikan Pekerjaan Rumah

Kapolres Pariaman ungkap motif ibu lakukan kekerasan pada anaknya karena tidak selesaikan pekerjaan rumah. Anak berusia 10 tahun itu, setiap harinya..

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Jumpa pers penetapan tersangka pelaku kekerasan terhadap anak kandungnya di Mapolres Pariaman, Selasa (13/6/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Kapolres Pariaman ungkap motif ibu lakukan kekerasan pada anaknya karena tidak selesaikan pekerjaan rumah.

Anak berusia 10 tahun itu, setiap harinya kata Kapolres disuruh untuk menyapu, mencuci dan memasak. Sedangkan tersangka asyik bermain telepon pintar.

"Jadi, korban mengaku sering mendapatkan siksaan. Apabila pekerjaan rumah tangga tidak selesai, maka sering dianiaya," ujar Kapolres AKBP Abdul Aziz, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Ibu Kandung Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Padang Pariaman Ditetapkan Tersangka

Penyiksaan itu sudah dialami korban selama satu tahun belakang.

Abdul Aziz mengatakan, belakangan korban disiram air panas tepat di pipi hingga membekas.

Penyebabnya, korban menumpahkan sedikit air panas yang akan dipindahkan ke termos.

"Waktu itu korban disuruh memindahkan air panas ke dalam termos, kemudian tumpah sedikit lalu, kena adiknya. Si tersangka kesal, kemudian air panas di dalam termos disiram ke anak," kata Aziz.

Selain korban, kekerasan yang sama juga dilakukan tersangka pada anak pertamanya.

Diketahui, tersangka memiliki empat anak, yang sering mendapat kekerasan anak pertamanya.

Baca juga: Berulang Kali Dianiaya, Anak Korban Kekerasan Ibu Kandung di Padang Pariaman Trauma

Anak pertama mendapat penganiayaan karena dituduh mencuri uang.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang anak yang mendapatkan kekerasan fisik.

Dari video itu, polisi mengamankan ibu kandung anak tersebut yang diduga sebagai pelaku pada Senin (12/6/2023) siang. Sementara videonya viral empat hari sebelumnya. 

Adapun ibu korban ditetapkan tersangka setelah diperiksa oleh penyidik.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved