Kabupaten Tanah Datar

Perkara Ayam Geprek, Pemuda Domisili Bogor Bacok Kerabat di Batipuh Selatan Tanah Datar

Pemuda pelaku pembacokan di Batipuh Selatan, Tanah Datar ditangkap polisi di Bekasi Jawa Barat. Penangkapan itu dilakukan pada 8 Juni 2023 lalu.

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Pelaku pembacokan teman di Tanah Datar yang ditangkap polisi di Jawa Barat. 

Akibat aksi pembacokan yang dilakukan pelaku, menurut Istiklal, menyebabkan korban mendapat luka di bagian punggung dan paha.

"Korban telah mendapatkan perawatan medis," ungkap Istiklal melalui keterangan resminya.

Istiklal menyebut, aksi pembacokan yang dilakukan pelaku, bermula saling ejek. Pelaku membacok menggunakan celurit yang didapat dari rumah neneknya.

"Perbuatan pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP, ancamannya maksimal lima tahun penjara," pungkas Istiklal.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved