Kabupaten Dharmasraya
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Dharmasraya Berlangsung Khidmat
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2023).
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
UPACARA Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Dharmasraya, Kamis (1/6/2023), berlangsung khidmat.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili, Sekretaris Daerah, Adlisman.
Upacara sedianya dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, dipindah ke Auditorium Dharmasraya.
Pasalnya, pada jadwal yang ditetapkan, Kecamatan Pulau Punjung dan sekitarnya terjadi hujan lebat, yang menyebabkan pelaksanaan upacara terpaksa dilangsungkan di ruangan tertutup.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Adlisman, Sutan Riska mengatakan, Pancasila merupakan hasil dari satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan Pancasila tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Sukarno, Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, dan rumusan final Pancasila tanggal 18 Agustus 1945.
Baca juga: Puncak Perayaan HLUN 2023 di Dharmasraya, Kemensos RI Kucurkan Bantuan Rp23 M
“Adalah jiwa besar para founding fathers, para ulama, dan pejuang kemerdekaan dari seluruh pelosok Nusantara sehingga kita bisa membangun kesepakatan bangsa yang mempersatukan kita,” terang Sutan Riska.
Sutan Riska mengingatkan bahwa kodrat bangsa Indonesia adalah keberagaman. Takdir Tuhan untuk kita adalah keberagaman, dari Sabang sampai Merauke adalah keberagaman. Dari Miangas sampai Rote adalah juga keberagaman.
Berbagai etnis, bahasa, adat istiadat, agama, kepercayaan dan golongan bersatu padu membentuk Indonesia. Itulah Kebhinneka Tunggal Ika-an kita.
“Namun, kehidupan berbangsa dan bernegara kita sedang mengalami tantangan. Kebinekaan kita sedang diuji. Saat ini ada pandangan dan tindakan yang mengancam kebinekaan dan keikaan kita. Saat ini ada sikap tidak toleran yang mengusung ideologi selain Pancasila. Masalah ini semakin mencemaskan tatkala diperparah oleh penyalahgunaan media sosial yang banyak menggaungkan hoax alias kabar bohong,” lanjutnya.
Sutan Riska mengajak untuk belajar dari pengalaman buruk negara lain yang dihantui oleh radikalisme, konflik sosial, terorisme, dan perang saudara.
Baca juga: Mensos RI Peringati HUT Ke-19 Tagana di Dharmasraya, Risma: Tagana Tidak Hanya Hadir Saat Bencana
Dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, kita bisa terhindar dari masalah tersebut.
“Kita bisa hidup rukun dan bergotong royong untuk memajukan negeri. Dengan Pancasila, Indonesia adalah harapan dan rujukan masyarakat internasional untuk membangun dunia yang damai, adil, dan makmur di tengah kemajemukan,” ungkapnya.
Oleh karena itu Sutan Riska mengajak peran aktif semua pihak, tokoh masyarakat, pendidik, pelaku seni dan budaya, pelaku media, jajaran birokrasi, TNI dan Polri serta seluruh komponen masyarakat untuk menjaga Pancasila.
“Pemahaman dan pengamalan Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus terus ditingkatkan. Ceramah keagamaan, materi pendidikan, fokus pemberitaan dan perdebatan di media sosial harus menjadi bagian dalam pendalaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila,” terangnya.
Sutan Riska mengungkapkan komitmen pemerintah untuk penguatan Pancasila sudah jelas dan sangat kuat. Berbagai upaya terus dilakukan. Telah diundangkan melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Baca juga: Puncak Perayaan HLUN 2023 di Dharmasraya, Mensos: Rawat Lansia Tanpa Perlu Pandang Generasi
Wabup Leli Arni Kunjungi Solok Selatan, Soroti Potensi Kopi untuk Dikembangkan di Dharmasraya |
![]() |
---|
Jembatan Jorong Lagan Nagari Koto Nan IV Dibawuah Dharmasraya Mulai Diperbaiki |
![]() |
---|
Bupati Bangga Tim Cerdas Quran Kabupaten Dharmasraya Raih Prestasi Membanggakan Tingkat Sumbar |
![]() |
---|
Ketua Dekranasda Dharmasraya Hadiri Event Rang Solok Baralek Gadang 2025 |
![]() |
---|
Revitalisasi 23 Sekolah Senilai Rp 28 Miliar, Bupati Annisa Tinjau Langsung Progres di Lapangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.