Kota Bukittinggi

Tak Sampai Sepekan, Pelaku Pencurian Motor di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Puhun Tembok, Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi,

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
istimewa
Polresta Bukittinggi menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Puhun Tembok, Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Puhun Tembok, Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Penangkapan kepada pelaku didasari laporan polisi nomor: LP/B/74/2023/SPKT/Polresta Bukittinggi/Polda Sumbar.

Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, pelaku berinisial MF (32), ditangkap polisi pada Rabu (7/6/2023) sekira pukul 19.00 malam.

"Pelaku ditangkap di Jalan Veteran, Kelurahan Puhun Tembok, Bukittinggi. Pelaku bekerja sebagai karyawan swasta," kata Fetrizal kepada TribunPadang.com, Kamis (8/6/2023).

Fetrizal menuturkan, pelaku dilaporkan warga mencuri satu motor yang sedang terparkir di dalam rumah. Aksi pencurian itu dilancarkan pelaku pada 1 Juni 2023 lalu.

Baca juga: Seusai Buron 2 Bulan, Pelaku Pencurian IPhone 7 di Toserba Padang Panjang Ditangkap Polisi

"Motor yang dicuri pelaku bermerek Smash Nopol BA 2**3 LC, milik warga Gurun Tigo Bukittinggi," ungkap Fetrizal.

Pada saat pencurian berlangsung, pemilik motor sedang tidak berada di rumah. Korban hanya tahu motornya dicuri saat pulang sore hari.

"Begitu sadar motornya hilang, korban menanyakan kepada tetangga sekitar. Namun, tetangga menyebut bahwa ada seseorang yang masuk ke rumah dan membawa motor pelaku," tutur Fetrizal.

Menyadari motornya telah dicuri, kata Fetrizal, korban langsung mendatangi Mapolresta Bukittinggi untuk melaporkan kejadian yang menimpanya itu.

"Beruntung, selama sepekan masa pencarian, akhirnya petugas kami berhasil mendapatkan lagi motor korban. Bermula dari penyidikan san informan di lapangan," pungkas Fetrizal.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved