KPK ke Bukittinggi

KPK RI ke Bukittinggi Periksa Yayasan Fort de Kock, Disebut Soal Kasus Lahan dengan Pemko

Kedatangan tim KPK RI ke Kota Bukittinggi, diduga berhubungan dengan permasalahan tanah di Yayasan Fort de Kock. Informasi itu terungkap saat awak ...

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Landmark Universitas Fort de Kock. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Kedatangan tim KPK RI ke Kota Bukittinggi, diduga berhubungan dengan permasalahan tanah di Yayasan Fort de Kock.

Informasi itu terungkap saat awak media mengonfirmasi kedatangan KPK RI itu ke Kuasa Hukum Yayasan Fort de Kock, Didi Cahyadi, Kamis (8/9/2023).

"Benar, KPK telah melakukan pemeriksaan ke Yayasan Fort de Kock, terkait permasalahan tanah yang menuai konflik antara yayasan dengan Pemko Bukittinggi," kata Didi Cahyadi.

Baca juga: KPK RI Datangi Kejari Bukittinggi, Sebut Berkoordinasi dan Cari Data

Didi Cahyadi menerangkan, tim KPK melakukan pemeriksaan dengan membawa enam orang. Mereka terdiri dari divisi pencegahan dan penindakan.

Saat dimintai keterangan, kata Didi Cahyadi, pihaknya diwakili oleh tiga orang, dua di antaranya kuasa hukum dan satu lagi dari pihak Yayasan Fort de Kock.

Pemeriksaan tersebut juga berkaitan dengan laporan pihaknya ke KPK, terkait konflik tanah yang hingga kini belum menemukan titik temu.

"Kita sudah memiliki keputusan akhir di putusan Mahkamah Agung, namun sertifikat hak milik yang seharusnya milik Yayasan Fort de Kock, masih tetap ditahan oleh pemerintah kota," ungkap Didi Cahyadi.

Kendati demikian, seusai KPK melakukan pemeriksaan, Didi Cahyadi menilai sudah ada titik temu dan berharap permasalahan cepat terselesaikan.

"Kita memang melaporkan secara langsung, segala tindak tanduknya melalui surat-surat tertulis dan resmi. Kemungkinan, nanti bakal ada lagi pemeriksaan lanjutan," tutur Didi.

Baca juga: Kucing-kucingan KPK RI ke Kejari Bukittinggi, Ada Apa?

Sementara, Ketua Satgas Pencegahan Bidang Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Arif Nurcahyo belum menjelaskan tujuannya ke Bukittinggi.

Saat diwawancara awal media, ia mengatakan ingin berkoordinasi dengan Kejari dan mengumpulkan sejumlah data.

"Kalau kita (bidangnya) salah satu kewenangannya koordinasi dengan instansi yang melakukan pelayanan publik," kata Arif kepada awak media saat ditemui di halaman Kantor Kejari Bukittinggi.

Arif menjelaskan, sudah tugasnya untuk melakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak terkait di daerah, jika ada indikasi pelanggaran.

"(Bahan yang diperiksa itu), mulai dari peluncuran anggaran, pengadaan hingga koordinasi pendapat daerah," terang Arif.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved