Penemuan Mayat di Padang Pariaman

Awal Cekcok Berujung Pembunuhan di Aur Malintang: Korban Tak Terima Dilarang Jual Tanah Pusako

Pembunuhan yang terjadi di Aur Malintang Padang Pariaman, berawal dari aksi tersangka melarang korban menjual tanah pusako tinggi.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Jenazah R (64) korban pembunuhan di kawasan Aur Malintang Padang Pariaman saat sampai di RSUD Kota Pariaman, pukul 12.20 WIB, Senin (5/6/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Pembunuhan yang terjadi di Aur Malintang Padang Pariaman, berawal dari aksi tersangka melarang korban menjual tanah pusako tinggi.

Korban berinisial R (64) dan tersangka bernama Ali Umar (62) memiliki hubungan keluarga. Nenek keduanya kakak beradik.

Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi mengatakan, motif pembunuhan ini adalah persoalan tanah.

Tanah tersebut adalah tanah Pusako tinggi milik kaum korban dan tersangka. Tanah itu sudah diwakafkan untuk pembangunan mushola, hanya saja korban ingin menjualnya.

Keputusan korban itu sempat dilarang oleh tersangka, hingga menyebabkan keduanya cekcok.

Baca juga: Korban dan Pelaku Pembunuhan di Aur Malintang Padang Pariama Masih Satu Kaum

"Jadi ini bukan kali pertama keduanya perang mulut," terang kasat.

Cekcok itu kembali berulang di kebun pisang, saat tersangka sedang membersihkan kebunnya di  Korong Kabun Nagari Aur Malintang Selatan, IV Koto Aur Malintang, Padang Pariaman.

Pada cek cok kali ini korban sempat hendak mencakar tersangka, hingga tersangka emosi dan membacok bagian kiri leher korban dengan parang miliknya.

Lebih lanjut Kasat menerangkan, tanah tersebut sebenarnya sudah berhasil dijual korban. Hanya saja ia masih tidak terima dengan sikap tersangka yang melarangnya.

Kasat mengaku dalam beberapa tahun terakhir baru kali ini terjadi kasus pembunuhan karena persoalan tanah di wilayah hukum Polres Pariaman.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved