Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Setiap Tahun di Tanggal 1 Juni

Simak penjelasan tentang sejarah Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni di setiap tahunnya.

Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Ilustrasi Pancasila. Simak sejarah Hari lahir pancasila yang diperingati pada tanggal 1 Juni tiap tahunnya. 

TRIBUNPADANG.COM - Simak penjelasan tentang sejarah Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni di setiap tahunnya.

Peringatan Hari Lahir Pancasila berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 di mana pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai Hari Libur Nasional.

Hari lahir Pancasila menjadi momen penting bagi warga Indonesia.

Pancasila sendiri merupakan dasar negara Indonesia yang hingga saat ini masih menjadi pegangan hidup berbangsa dan bernegara.

Peringatan hari lahir pancasila ini dirayakan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila bagi warga negara Indonesia.

Baca juga: 25 Contoh Soal US PKN Kelas 9 dan Kunci Jawaban, Nilai yang Terkandung dalam Pancasila

Mengetahui Sejarah Hari Lahir Pancasila

Sejarah Hari lahir Pancasila berdasarkan tanggal 1 Juni 1945.

Peringatan ini ditandai oleh pidato yang dilakukan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan, BPUPKI).

Mengutip dari bpip.go.id, sejarah peringatan hari lahir Pancasila berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik.

Mereka berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut, dan Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 57-58, Tantangan Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Global

Dikutip dari Kemdikbud.go.id, Dokuritsu Junbi Cosakai ini dibentuk oleh pemerintah Jepang pada 29 April 1945 yang diketuai oleh DR. KRT. Radjiman Wedyodiningrat.

BPUPKI memiliki jumlah anggota 62 orang yang kemudian dilantik atau disahkan pada 28 Mei 1945.

BPUPKI telah dua kali melakukan sidang untuk membahas rancangan dasar negara.

Sidang pertama dilakukan pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 yang membahas dan mempersiapkan rancangan dasar negara.

Selanjutnya untuk sidang kedua dilaksanakan BPUPKI pada tanggal 10 Juli hingga 16 Juli 1945, yang membahas dan mempersiapkan rancangan Undang-Undang Dasar Negara.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 37 Kurikulum Merdeka, Penerapan Pancasila dalam Konteks Berbangsa

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved