Kota Pariaman

5.345 Keluarga Penerima Manfaat Kota Pariaman Terima Bantuan Pangan Tahap Dua

Sebanyak 5.345 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Pariaman mendapat bantuan pangan tahap dua

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
istimewa
Sebanyak 5.345 keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Pariaman mendapat bantuan pangan tahap dua, Selasa (30/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Sebanyak 5.345 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Pariaman mendapat bantuan pangan tahap dua.

Wali Kota Pariaman Genius Umar menyebut, bantuan ini merupakan program penyaluran cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan Tahun 2023.

Penyerahan bantuan beras 10 kilogram tersebut merupakan lanjutan dari tahap pertama yang telah disalurkan beberapa bulan lalu. Rencananya penyalurannya dilaksanakan dalam enam hari kedepan.

Pariaman mendapatkan bantuan pangan pemerintah pusat melalui program Badan Pangan Nasional Republik Indonesia bekerjasama dengan Perum Bulog Tahun 2023 dan disalurkan oleh PT POS Indonesia.

“Bantuan ini akan kita berikan sampai tahap ketiga, namun untuk tahap ketiga sedang kita lakukan negosiasi karena apabila ketersediaan beras masih ada di gudang Bulog, kita minta untuk disalurkan langsung sampai tahap ketiga," katanya.

Baca juga: Pastikan Akurasi Data Pemilih Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Pariaman Gelar Rapat Koordinasi

Pihaknya mengatakan negosiasi tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian Pemko Pariaman kepada warganya khususnya yang masuk DTKS. Pemko Pariaman akan selalu mengupayakan agar warga di daerah itu terbantu khususnya dalam kesediaan pangan.

“Semoga saja dengan adanya bantuan pangan berupa penyaluran cadangan beras pemerintah tersebut akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu, bantuan pangan ini juga diharapkan dapat membantu mengendalikan harga beras di pasaran," ujarnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved