Kebakaran di Padang

Polsek Nanggalo Menduga Arus Pendek jadi Penyebab Kebakaran 5 Bangunan di Padang

Polsek Nanggalo menduga penyebab kebakaran yang hanguskan lima unit bangunan adalah korsleting listrik, Rabu (24/5/2023).

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Petugas Damkar saat berupaya memadamkan kebakaran di Jalan Gajah Mada, Nanggalo, Kota Padang, Rabu (24/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polsek Nanggalo menduga penyebab kebakaran yang hanguskan lima unit bangunan adalah korsleting listrik, Rabu (24/5/2023).

Peristiwa kebakaran ini terjadi di Jalan Gajah Mada Nomor 54 Rt 01/Rw 05, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, bangunan yang terbakar ada sebanyak lima unit. Bangunan itu terdiri dari rumah makan, bengkel las, bengkel sepeda motor, dan dua unit hunian.

Kapolsek Nanggalo, Iptu Aa Regy, mengatakan bahwa bangunan yang terbakar sebanyak empat unit petak kedai yang terdiri dari Rumah Makan Lado Hijau, Bengkel Las Nauval, kedai buah, dan bengkel tambal ban.

"Kejadiannya sekitar pukul 10.00 WIB. Dugaan sementara, kebakaran ini terjadi akibat arus pendek listrik. Untuk kerugian lebih kurang Rp 570 juta rupiah," Iptu Aa Regy.

Baca juga: Kebakaran Lahan di Pesisir Selatan Sudah 2 Hari, Diperkirakan Semakin Meluas

Ia menceritakan bahwa ada saksi yang melihat api berasal dari lantai dua bangunan bengkel las sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kemudian saksi melihat ke atas dan ternyata ada satu buah kasur yang terbakar. Selanjutnya melaporkan dan meminta bantuan kepada masyarakat sekitar," katanya.

Iptu Aa Regy menyebutkan bahwasanya masyarakat bersama dengan pekerja bengkel las sempat membantu untuk memadamkan api dengan menggunakan air.

"Namun, api bertambah besar dan mulai menjalar ke Rumah Makan Lado Hijau, kedai buah dan bengkel tambal ban. Api dapat dipadamkan setelah datang petugas Damkar Kota Padang," katanya.

Iptu Aa Regy mengatakan untuk lokasi kejadian telah dipasang garis polisi untuk mempertahankan status quo.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved