Pemilu 2024
Exco Partai Buruh Sumbar Daftarkan 60 Bacaleg, Target Dapat Dua atau Tiga Kursi DPRD Provinsi
Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendaftar bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendaftar bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar pada hari terakhir, Minggu (14/5/2023) malam.
Pantauan TribunPadang.com, Exco Partai Buruh Sumbar tiba di Kantor KPU pukul 21.22 WIB.
Ketua Exco Partai Buruh Sumbar Doni Alferi tampak hadir bersama beberapa pentolan partai lainnya hingga kemudian menyerahkan berkas pendaftaran.
Adapun pendaftaran bacaleg Exco Partai Buruh Sumbar sempat tertunda hingga akhirnya diterima KPU Sumbar sekira pukul 22.50 WIB.
"Tadi kita ada keterlambatan, ada sedikit masalah teknis di silon, sekretaris lagi sakit," ujar Doni Alferi saat konferensi pers di Media Center KPU Sumbar.
"Kami akui untuk pendataan ini kami butuh perjuangan juga, namun kita tetap kompak bersatu demi memperjuangkan buruh di Sumbar," tambahnya.
Baca juga: Partai Buruh Sumbar Siap Advokasi Buruh yang Tak Dapat Hak, Sudah 16 Kasus Ditangani
Doni melanjutkan, pihaknya mendaftarkan 60 Bacaleg untuk bertarung di pemilihan legislatif (Pileg) Sumbar 2024.
Di samping itu, katanya, dari 60 bacaleg yang didaftarkan 30 persen di antaranya ialah perempuan.
Doni melanjutkan, target Partai Buruh ialah mewakili para pekerja dan mengambil tempat sebagai legislator, baik itu di DPRD provinsi maupun kabupaten/ kota di Sumbar.
Begitu juga kata dia, Partai Buruh hadir bertarung di Pileg agar kelak bisa menjembatani aspirasi kelas pekerja.
"Karena kami partai baru, kami tidak akan punya target yang besar, dua atau tiga kursi di Sumbar," ucap Doni.
Baca juga: Bendera Partai Buruh Berkibar saat Aksi May Day di Padang, Bawaslu: Bukan Pelanggaran Kampanye
Ia mengatakan, cita-cita yang ingin diwujudkan Partai Buruh ialah memperjuangkan kelas pekerja atau buruh.
Negara sejahtera menurutnya ialah negara yang memenuhi hak-hak pekerja
"Masih banyak yang mesti diperjuangkan untuk para pekerja, misalnya soal upah, atau hak lain yang tidak dipenuhi pengusaha," imbuhnya. (*)
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.