Pemilu 2024

PAN Partai Keempat Daftarkan Bacaleg ke KPU Padang, Diantar Langsung oleh Hendri Septa

Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai keempat yang melakukan pendaftaran bakal caleg anggota DPRD Kota Padang untuk pemilu tahun 2024.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
istimewa
Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai keempat yang melakukan pendaftaran bakal caleg anggota DPRD Kota Padang untuk pemilu tahun 2024 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai keempat yang melakukan pendaftaran bakal caleg anggota DPRD Kota Padang untuk pemilu tahun 2024.

KPU Kota Padang menerima pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kota Padang dari PAN pada pukul 15.43 WIB di Aula Kantor KPU Kota Padang, Jumat (12/5/2024)

Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD PAN, Hendri Septa bersama jajaran pengurus dan anggota partai PAN. Delegasi Partai diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra didampingi Anggota.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Solok Belum Temukan Pelanggaran Selama Proses Pengajuan Bacalon DPRD Pemilu 2024

Diketahui, KPU Kota Padang telah menerima berkas pengajuan bakal calon anggota legilatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dari tiga partai politik (parpol).

Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan, ketiga berkas parpol ini ini di antaranya PDI P, PKS dan Partai Nasdem yang diterima pada Kamis (12/5/2022).

"Yang pertama mendaftar PDI P, kemudian Nasdem dan PKS. Ketiga berkas parpol tersebut dinyatakan diterima," kata Riki Eka Putra, Jumat (12/5/2023).

Pengajuan baleg dari PDIP dilakukan oleh Ketua DPC PDIP, Albert Hendra Lukman bersama jajaran pengurus dan anggota partai PDIP.

Baca juga: Alasan Desrio Putra Daftar DPD RI Dapil Sumbar pada Pemilu 2024

Selanjutnya, pengajuan Nasdem dilakukan oleh Ketua DPC Nasdem, Osman Ayub bersama jajaran pengurus dan anggota partai Nasdem.

Sementara pengajuan PKS, dilakukan ketua PKS Padang Muharlion bersama jajaran pengurus dan anggota partai PKS.  

Riki mengatakan selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi dokumen bakal calon oleh operator SILON.

"Ketiga partai mengajukan bakal calon Anggota DPRD Kota Padang setiap dapilnya dengan total 45 orang bakal calon dan dinyatakan diterima," kata Riki Eka Putra.

Riki menambahkan hingga kini masih ada 15 parpol lagi yang belum mendaftarkan balon caleg DPRD Padang untuk pemilu 2024 nantinya dan akan dibuka sampai 14 Mei 2023 nanti. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved