Pemilu 2024

PDIP Kabupaten Solok Incar Satu Kursi di Tiap Dapil pada Pemilu 2024

DPD PDIP Kabupaten Solok menargetkan perolehan satu kursi DPRD di tiap daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/NANDITO PUTRA
Ketua DPD PDIP Kabupaten Solok, Zamroni, usai menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD ke KPU Kabupaten Solok, Jumat (12/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Solok menargetkan perolehan satu kursi DPRD di tiap daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 mendatang.

"Target kami mudah-mudahan bisa tercapai satu kursi di masing-masing Dapil," kata Ketua DPD PDIP Kabupaten Solok, Zamroni, usai menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD ke KPU Kabupaten Solok, Jumat (12/5/2023).

Zamroni mengatakan pada Pemilu 2024 nanti, PDIP mengajukan sebanyak 35 bacalon ke KPU.

Ia mengatakan sejauh ini partainya sudah melengkapi seluruh persyaratan dan siap menunggu hasil verifikasi berkas oleh KPU.

Baca juga: Datang Bersamaan, PAN dan PDIP Mendaftarkan Bacalon Anggota DPRD ke KPU Kabupaten Solok Hari Ini

Menurut Zamroni, apapun keputusan yang ditetapkan KPU nantinya, dia dan para kader PDIP di Kabupaten Solok siap menjalani.

Adapun pada Pemilu 2019 lalu, PDIP berhasil mengutus dua orang kadernya duduk di kursi DPRD Kabupaten Solok.

Mereka adalah Zamroni sendiri, yang maju dari Dapil Solok I dan Surimariadi yang maju di Dapil Solok 3.

Setelah setahun menjabat, Surimariadi meninggal dunia dan digantikan oleh Jamaris hingga saat ini.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved