Pemilu 2024

Datang Bersamaan, PAN dan PDIP Mendaftarkan Bacalon Anggota DPRD ke KPU Kabupaten Solok Hari Ini

Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) datang secara bersamaan saat mendaftarkan Bacaleg

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/NANDITO PUTRA
Puluhan kader PAN dan PDIP menunggu hasil pemeriksaan berkas bakal calon anggota DPRD Kabupaten Solok untuk Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Jumat (12/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) datang secara bersamaan saat mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Solok untuk Pemilu 2024.

Puluhan kader kedua partai tersebut tiba di Kantor KPU Kabupaten Solok sekira pukul 15.00 WIB.

Rombongan kader PAN datang 20 menit lebih dahulu daripada kader PDIP.

Berdasarkan pantauan TribunPadang.com, saat kedatangan rombongan PDIP, tidak ada yel-yel mengiringi arak-arakan.

Proses pendaftaran PAN dipimpin langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Algazali didampingi Sekretaris DPD PAN, Ivoni Munir.

Baca juga: PAN jadi Partai Keempat yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo Dampingi Rombongan

Sementara itu dari PDIP dipimpin langsung Ketua DPD, Zamroni didampingi Sekretaris DPD, Rizal Fichri.

Pada Pemilu 2019 lalu, DPD PAN Kabupaten Solok berhasil meraih enam kursi di DPRD Kabupaten Solok.

PAN sendiri juga merupakan partai pengusung pasangan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu pada Pilkada 2020 lalu.

Adapun PDIP pada Pemilu 2019 lalu hanya mampu meraih dua kursi di DPRD Kabupaten Solok.

Hingga saat ini proses pemeriksaan berkas pendaftaran bakal calon dari kedua partai sedang berlangsung oleh KPU Kabupaten Solok.

Dengan mendaftarnya PAN dan PDIP, maka baru ada empat partai yang baru mendaftarkan bakal calon anggota DPRD ke KPU hingga hari ke-12 proses pendaftaran.

Proses pendaftaran bacalon anggota DPRD sendiri akan berakhir pada Minggu (14/5/2023) mendatang.

Baca juga: PAN dan PDIP akan Daftarkan Bacalon Anggota DPRD ke KPU Kabupaten Solok Siang Ini

Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis, meminta agar partai yang belum mendaftar supaya menyegerakannya.

Ia mengatakan seandainya partai mendaftar di hari terakhir, dikhawatirkan akan terlalu menumpuk.

"Saya meminta agar disegerakan karena kalau di hari-hari terakhir dikhawatirkan akan menumpuk dan pelayanan KPU tidak maksimal," ujarnya.

Kendati demikian, Gadis mengatakan KPU akan tetap menerima berkas pendaftaran hingga hari terakhir, Minggu (14/5/2023).

"Di hari terakhir pelayanan dari KPU akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB. Adapun hari ini hingga H-1 hari terakhir pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00," katanya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved