Kota Padang

Tidak Berizin, Lima Botol Minol Disita Satpol PP Padang dari Tempat Biliar

Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan di empat tempat usaha billiard, yakni di Kawasan Jalan Niaga , Jalan Thamrin Kecamatan Padang Selatan

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
istimewa
Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan di Kawasan Jalan Niaga , Jalan Thamrin Kecamatan Padang Selatan dan Jalan Sisinga mangaraja Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (2/5/23). 

TRIBUNPADANG.COM, PADABG - Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan di empat tempat usaha billiard, yakni di Kawasan Jalan Niaga , Jalan Thamrin Kecamatan Padang Selatan dan Jalan Sisinga mangaraja Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (2/5/23).

Mursalim Kasat Satpol PP Kota Padang mengatakan pengawasan ini sengaja dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat terkait laporan adanya anak di bawah umur kerap bermain biliar

Pengawasan juga sekaliguas pemeriksaan izin yang dimiliki pengusaha billiar tersebut.

"Kita lakukan pemeriksaan izin TDUP dan pemilik usaha memilikinya dan tidak ditemukan anak di bawah umur disana," terang Mursalim.

Dijelaskannya, saat anggotanya melakukan pemeriksaan di salah satu tempat biliar di Kawasan Jalan Thamrin, anggotanya menemukan adanya pemilik usaha menyediakan minuman beralkohol (MINOL) golongan A.

Baca juga: Populer Padang: Warga Korban Penyekapan di Myanmar dan Orang Tua Pengancam Anak Bertemu Wali Kota

"Saat kita tanyai surat izin peredaran minol tersebut pemilik tempat usaha tidak dapat memperlihatnya, terpaksa kita lakukan penyitaan dan kita amankan sebanyak lima botol minuman sebagai barang bukti, serta pemiliknya kita berikan surat panggilan agar menghadap PPNS Satpol PP," tutur Mursalim.

Mursalim berharap pemilik usaha bilyar agar bisa menjaga Trantibum di lingkungannya dan tidak membolehkan pelajar atau anak dibawah umur bermain di sana.

"Kita berharap kepada pelaku usaha agar selalu mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang dan bersama-sama menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," Tutup Mursalim.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved