Bule Ludahi Imam Masjid

Viral Bule WN Australia Ludahi Imam Masjid, Ditangkap dan Terancam Hukuman 1,2 Tahun Penjara

Viral aksi bule ludahi imam masjid di Masjid Al Muhajir, Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat.

|
Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Aksi pria bule marah-marah hingga ludahi petugas masjid di Bandung saat setel Al Quran pagi-pagi melalui pengeras suara 

TRIBUNPADANG.COM - Viral aksi bule ludahi imam masjid di Masjid Al Muhajir, Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat.

Imam diludahi oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial MB, Jumat (28/4/2023). 

Bule tersebut ditangkap polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah diperiksa selama 10 jam sebagai saksi, penyidik polrestabes Bandung menetapkan warga negara Australia ini menjadi tersangka. 

"Kita telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka dan yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (30/4/2023).

Baca juga: Nekat Sebrangi Sungai Padahal Sudah Dilarang, Seorang Warga Lima Puluh Kota Akhirnya Hanyut

Dikatakan Budi, penetapan Brenton Craig sebagai tersangka ini merupakan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.

"Setelah diperiksa dan memeriksa saksi dan alat bukti dan melakukan gelar perkara dengan Polda Jabar," katanya.

Polisi menjerat Brenton Craig Abbas Abdullah (43) warga negara Australia dengan pasal 335 dan 315 KUHPidana, tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.

Brenton Craig ditetapkan tersangka lantaran terbukti meludahi Imam Masjid, pada Jumat 28 April 2023, diduga karena merasa terganggu dengan bacaan ayat suci Alquran yang diputar melalui pengeras suara. 

Menurutnya, ancaman hukuman yang dikenakan terhadap Brenton yakni 1 tahun 2 bulan kurungan penjara. 

Saat ini, Brenton Craig masih berada di Mapolrestabes Bandung untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Insiden Speedboat Terbalik di Inhil Riua

"Ancamannya adalah 1 tahun 2 bulan. Nanti kita lihat besok, setelah pemeriksaan tersangka kita lanjutkan lagi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi melibatkan kedutaan besar Australia untuk Indonesia dalam pemeriksaan warga negara asing (WNA) yang meludahi imam masjid di Kota Bandung. 

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak konsuler dari pihak warga negara asing tersebut yaitu kedutaan untuk datang dan memberi pendampingan sehingga nanti bisa lebih fair pemeriksaan ini," ujar Budi.

Saat ini, kata dia, pemeriksaan masih dilakukan dan belum diketahui apa motif sebenarnya pelaku meludahi Imam Masjid Al Muhajir. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved