Idul Fitri 2023

Perayaan Idul Fitri Berbeda-beda, Menteri Agama Minta Masyarakat Saling Toleransi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M.

Editor: Rahmadi
Istimewa
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

TRIBUNPADANG.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta umat Islam saling toleransi dalam menyikapi perebedaan hari raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M.

Menang diketahui juga menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M.

Dalam Edaran No SE 05 tahun 2023 ini, Menag Yaqut mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal waktu 1 Syawal 1444 H/2023 M.

 "Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Rabu (19/4/2023).

Edaran Menteri Agama juga mengatur bahwa Takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain.

Baca juga: Pemprov Sumbar Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan Kantor Gubernur, Jadwalnya Tunggu Sidang Isbat

Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Berkenaan materi khutbah Idulfitri, Yaqut dalam edaranannya berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah.

Serta mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.

Seperti diketahui, Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idulfitri pada 21 April 2023.

 Sementara pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M.  Sidang isbat akan digelar pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Baca juga: Pemkab Agam Siagakan Tim Pengamanan dan TRC Saat Lebaran Idul Fitri 1444 H

Sidang isbat bakal dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarkan Surat Edaran Idulfitri, Menteri Agama Minta Beda Waktu Lebaran Disikapi dengan Toleransi, 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved