Demo di Bukittinggi

Narasi Penolakan UU Cipta Kerja dan Tidak Percaya pada Anggota Dewan Bergaung di Bukittinggi

Narasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan ketidakpercayaan terhadap anggota dewan bergaung di Kantor DPRD Bukittinggi, Kamis (13/4/2023).

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Mahasiswa di Bukittinggi memadati Kantor DPRD Kota Bukittinggi. Mereka berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (13/4/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Narasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan ketidakpercayaan terhadap anggota dewan bergaung di Kantor DPRD Bukittinggi, Kamis (13/4/2023).

Narasi penolakan itu dibunyikan dengan nada yang keras oleh massa aksi di halaman Kantor DPRD Bukittinggi sekira pukul 15.30 WIB.

Diketahui, massa aksi itu tergabung dalam aliansi mahasiswa UMSB dan UIN Bukittinggi. Sekitar ratusan mahasiswa berkumpul di Lapangan Kantin dan jalan bersama menuju Kantor DPRD Bukittinggi.

Berdasarkan pantauan TribunPadang.com, massa aksi juga turut membentangkan spanduk yang bertuliskan 'kami putuskan bahwa kami akan berdemonstrasi, karena membiarkan kesalahan adalah kejahatan'.

Baca juga: Datang Pakai Truk, Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja Berkumpul di Lapangan Kantin Bukittinggi

Baca juga: BREAKING NEWS: Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Massa Aksi dari UMSB dan UIN Bukittinggi Demo DPRD

Selain itu, juga terdapat spanduk bertuliskan 'dewan penghianat rakyat' yang dibentangkan massa aksi.

"Kota Bukittinggi yang berada di Sumatera Barat, terkhususnya wilayah Minangkabau. Sangat menentang adanya UU Cipta Kerja itu, terlebih menyangkut tentang tanah leluhur kita," kata orator massa aksi dari FH UMSB.

Sekadar informasi, massa aksi penolakan UU Cipta Kerja saat ini (15.48 WIB) telah berada di halaman Kantor DPRD Sumbar. Lalu, juga tampak pihak kepolisian dan Satpol PP ikut pengamanan massa aksi.

Sementara, hingga berita ini ditulis, pihak perwakilan dari anggota DPRD Bukittinggi belum mendatangi massa aksi. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved