Demo di Bukittinggi

BREAKING NEWS: Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Massa Aksi dari UMSB dan UIN Bukittinggi Demo DPRD

Aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja dilakukan oleh BEM FH Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) Kota Bukittinggi, Kamis (13/4/2023).

|
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Massa aksi UMSB dan UIN Bukittinggi saat berkumpul di Simpang Lapangan Kantin, Kamis (13/4/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja dilakukan oleh BEM FH Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) Kota Bukittinggi, Kamis (13/4/2023).

Berdasarkan pantauan TribunPadang.com, terlihat massa aksi mulai berkumpul di Lapangan Kantin Kota Bukittinggi sekira pukul 14.30 WIB.

Massa aksi yang berkumpul itu diperkirakan berjumlah ratusan orang. Tak hanya dari Fakultas Hukum UMSB Bukittinggi, tapi juga terlihat massa aksi dari UIN Bukittinggi ikut meramaikan.

Aksi penolakan UU Cipta Kerja di Bukittinggi itu, rencananya bakal dilakukan di Kantor DPRD Bukittinggi. Massa aksi, akan berjalan dari Lapangan Kantin menuju titik kumpul di kantor dewan itu.

Baca juga: Temui Massa Aksi, Anggota DPRD Sumbar Klaim Semua Fraksi Sepakat Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja

Baca juga: Gelombang Penolakan UU Cipta Kerja dari Sumbar, BEM SI Kerakyatan Demonstrasi ke DPRD Provinsi

"Hidup mahasiswa, kita harus menjemput lagi apa yang seharusnya menjadi hak kita. Penolakan ini harus kita suarakan, walau kondisi saat ini puasa, itu tidak menghalangi gerakan kita," kata orator massa aksi dari FH UMSB Bukittinggi di Lapangan Kantin.

Diketahui, selain berorasi, massa aksi juga terlihat membentangkan spanduk-spanduk dengan narasi penolakan.

Sebelum berjalan ke Kantor DPRD Bukittinggi, massa aksi dari FH UMSB dan UIN Bukittinggi berkumpul dan berorasi terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Massa aksi yang datang, terlihat menggunakan kendaraan pribadi dan truk. Nyanyian Buruh Tari turut menjadi musik pengiring yang digaungkan massa aksi itu. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved