Idul Fitri 2023

Jelang Lebaran, Basko Grand Mall Ramai Pembeli, Daya Beli Naik Signifikan

Basko Grand Mall Kota Padang makin ramai dikunjungi pembeli sepekan jelang lebaran Idul Fitri 2023.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Store pakaian di Basko Grand Mall Padang 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Basko Grand Mall Kota Padang makin ramai dikunjungi pembeli sepekan jelang lebaran Idul Fitri 2023.

Asisten Manager Matahari Basko Grand Mall Padang Radius Antoni mengungkapkan daya beli masyarakat meningkat hingga empat kali lipat.

"Sudah naik sekitar 4 kali lipat dari biasanya, namun dibanding lebaran 2022 sampai saat ini masih so-so (biasa-biasa) saja," ujar Radius Antoni.

Kondisi ini, menurut Radius Antoni, dikarenakan Tunjangan Hari Raya (THR) belum semuanya dibagikan kepada masyarakat khususnya pekerja.

"Naiknya satu digit dibanding lebaran tahun lalu, mungkin karena THR belum semuanya terima kali ya," katanya.

Ia berharap, semakin dekat lebaran, daya beli masyarakat akan semakin meningkat seiring dengan dibagikannya THR kepada masyarakat. 

Baca juga: Pengunjung Basko Grand Mall Naik 70 Persen di Akhir Tahun, Shif Kerja Karyawan Ditambah

Disnakerin Padang: THR Wajib Diberikan Paling Lambat H-7 Lebaran, Tanggal 15 April 2023

Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang mengimbau perusahaan untuk segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerjanya.

Kabid HI Disnakerin Kota Padang Yoserizal mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menaker tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR wajib diberikan paling lambat H-7

"THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil, seharusnya sebelum tanggal 15 April 2023, pekerja sudah menerima THR," ujar Yoserizal, Senin (10/4/2023).

Yoserizal mengatakan, sesuai surat edaran tersebut, Disnakerin Padang juga membuka posko pengaduan THR.

Pekerja yang tidak mendapatkan THR ataupun tidak dibayarkan sesuai ketentuan dibolehkan melapor.

Menurutnya, tahun lalu terdapat tujuh aduan persoalan THR. Aduan tersebut sudah diteruskan ke Disnakerin Sumbar.

"Tindaklanjut aduan ini akan diproses langsung oleh UPTD Pengawasa Ketenagakerjaan Disnakerin Sumbar," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved