Bangunan Cagar Budaya Dihancurkan
7 Anggota DPRD Padang Gunakan Hak Interpelasi, Pertanyakan Rumah Singgah Bung Karno yang Dihancurkan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Padang Hendri Septa tentang penghancuran rumah singgah
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Padang Hendri Septa tentang penghancuran rumah singgah Bung Karno.
Pengajuan hak interpelasi ini diprakasai oleh tujuh orang anggota DPRD Padang dari dua fraksi, Fraksi Golkar PDIP Nasdem, serta Fraksi Gerinda.
Tujuh orang anggota DPRD ini di antaranya Wismar Panjaitan, Iswanto Kwara dan Christian Rudi Kurniawan dari PDIP, Osman Ayub dari Partai Nasdem, Jumadi dari Partai Golkar, Musni Zen dan Budi Syahrial dari Partai Gerinda.
Budi Syahrial mengatakan, tujuh orang anggota dari dua fraksi DPRD Padang ini sudah memenuhi syarat minimal untuk menggunakan hak interpelasi.
Baca juga: Masyarakat Sejarawan Indonesia dan Dinas Kebudayaan Sumbar Audiensi: Bahas Rumah Singgah Bung Karno
Pihaknya juga sudah menyerahkan surat pengajuan hak interpelasi tersebut kepada pimpinan DPRD Kota Padang.
"Selanjutnya kita hanya tunggu rapat paripurna, apa penggunaan hak interpelasi ini dilanjutkan atau tidak," kata Budi Syahrial, Sabtu (8/4/2023)
Menurut Budi Syahrial, pengajuan hak interpelasi ini mempertanyakan penghancuran bangunan cagar budaya yang memuat sejarah Bung Karno pernah singgah di Kota Padang.
Baca juga: Wagub Sumbar Audy Joinaldy Menyayangkan Penghancuran Rumah Singgah Bung Karno di Padang
Diketahui, rumah singgah Bung Karno yang berada di Jalan Ahmad Yani persis di depan Rumah Dinas Wali Kota Padang terjadi bulan Januari tahun 2023 lalu.
Pemilik bangunan cagar budaya tersebut juga sudah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan membangun kembali. (*)
Update Pembangunan Ulang Rumah Singgah Bung Karno yang Dirobohkan: Tahap Penyusunan DED |
![]() |
---|
Hanya 14 Dewan yang Hadir, Paripurna Internal Hak Interpelasi DPRD Padang soal Cagar Budaya Ditunda |
![]() |
---|
Paripurna Internal DPRD Padang Terkait Hak Interpelasi tentang Cagar Budaya Digelar Hari Ini |
![]() |
---|
Polemik Penghancuran Rumah Singgah Bung Karno Berlanjut, DPRD Padang Agendakan Interpelasi Wako |
![]() |
---|
DPRD Padang Gunakan Hak Interpelasi, Hendri Septa: Tidak Masalah, Itu Hak Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.