Kabupaten Tanah Datar
Hasil Pengembangan oleh Polres Tanah Datar, 2 Lelaki Diringkus Akibat Simpan Narkoba Jenis Sabu
Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar menangkap dua pelaku penyalahgunaan naroba jenis sabu di Kabupaten Tanah Datar
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar menangkap dua pelaku penyalahgunaan naroba jenis sabu di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kedua pelaku ini berinisial HP (26) dan YEP (43) yang diamankan di Jorong Tabek, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.
Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri, mengatakan bahwa penangkapan dua orang pelaku ini merupakan pengembangan dari pelaku sebelumnya.
"Penangkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku berinisial NA (37) yang lebih dahulu diamankan," kata AKP Desneri, Jumat (7/4/2023).
Ia menjelaskan, pelaku inisial NA diamankan pada Rabu (5/4/2023). Selanjutnya dilakukan pengembangan sehingga diamankan inisial HP dan YEP pada Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 00.15 WIB.
Baca juga: Polres Tanah Datar Tangkap Lelaki Kedapatan Bawa Sabu Dalam Genggaman, Rencananya untuk Dikonsumsi
Kata dia, pelaku inisial NA yang diamankan sebelumnya dirungkus di Jorong Bendang Rambatan, Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.
"Informasi dari inisial NA ini dikembangkan sehingga didapatkan informasi pelaku lainnya inisial HP yang sedang berada di depan SMP 1 Pariangan," kata AKP Desneri.
Pihaknya menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak satu paket yang ada di dalam saku kantong celana dari inisial HP.
Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa HP mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial YEP.
"Atas informasi tersebut, petugas menindaklanjuti dan mengamankan pelaku inisial YEP di rumahnya Jorong Bulu Kasok, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan," ujarnya.
Baca juga: Kecelakaan di Panyalaian Tanah Datar, Polisi: Beruntun dan Diduga Akibat Rem Truk Blong
Petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit timbangan digital, lima lembar timah rokok, serta lima lembar kantong kresek yang dipotong.
"Selanjutnya, untuk kedua terduga pelaku serta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Terungkap! Personel Polres Tanah Datar Disanksi PTDH Akibat Kasus Narkoba dan Pelanggaran Berat |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Datar Pimpin Upacara PTDH Personel Polisi yang Langgar Disiplin |
![]() |
---|
Wisata Petik Melon di Lintau Tanah Datar Suguhkan Manisnya Greeniegal dan Elysia |
![]() |
---|
Petik Sendiri Buah Melon Manis di Lintau Tanah Datar, Destinasi Wisata Edukasi Keluarga |
![]() |
---|
Besok 60 KK Korban Banjir Lahar Dingin Tempati Hunian Tetap, Pemkab Tanah Datar Mulai Relokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.